Home / Daerah / Internasional / Nasional / News / Provinsi Jambi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:25 WIB

Tol Tempino – Simpang Ness Resmi, Rest Area KM 42 Jadi Daya Tarik Baru 

Rest Area

Rest Area

Jambi – Provinsi Jambi kini menambah satu lagi infrastruktur kebanggaan dengan beroperasinya Jalan Tol Tempino – Simpang Ness (Pijoan) sepanjang 18,49 kilometer.

Kehadiran ruas tol ini menjadi angin segar bagi masyarakat dan pelaku ekonomi, karena di yakini akan mempercepat konektivitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain memperpendek waktu tempuh, tol ini juga di rancang dengan memperhatikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Dan Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian adalah rest area di KM 42, yang hadir dengan desain modern serta fasilitas yang lengkap.

Baca Juga :  Dandim 0420/Sarko,Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Dan Pelepasan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Rest area tersebut menyediakan tempat ibadah yang nyaman, toilet bersih, area parkir luas, hingga ruang istirahat berpendingin udara.

Tidak hanya itu, area ini juga di lengkapi dengan fasilitas UMKM lokal yang menjual aneka kuliner khas Jambi, sehingga dapat menjadi ajang promosi produk daerah.

Pemerintah Provinsi Jambi menyambut baik beroperasinya ruas tol ini. Kehadiran Tol Tempino – Simpang Ness di harapkan dapat meningkatkan konektivitas antar kabupaten/kota, mendukung sektor logistik, dan memperlancar arus transportasi menuju kawasan industri serta pelabuhan.

Baca Juga :  DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Dalam Agenda Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Dengan di resmikannya ruas tol ini, masyarakat kini memiliki alternatif perjalanan yang lebih cepat, aman, dan nyaman dan juga Rest area di KM 42 pun di harapkan menjadi simbol layanan prima di setiap perjalanan melintasi Jambi.(*)

Share :

Baca Juga

Foto BRIN Indonesia

Daerah

BRIN Kembangkan Reaktor Nuklir Mini 50 MW, Investasi Dibutuhkan Rp2,5 Triliun

Daerah

Bansos Triwulan II Mulai Disalurkan, Sasar 16,5 Juta KPM dengan Anggaran Rp10 Triliun
Revisi UU ASN

Daerah

Revisi UU ASN: PPPK Kembali ke Konsep Awal, Selamat Tinggal Skema Paruh Waktu

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Timur Tetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024

Daerah

Bupati Adirozal Takjub dengan Kerja Anggota TMMD Kodim Kerinci
Yusril Ihza Mahendra

Daerah

PPATK Perkuat Komite TPPU untuk Disrupsi Kejahatan Judi Online dan Pencucian Uang di Indonesia

Internasional

Iran Tembak Jatuh Dua Jet Siluman F-35 Israel, Satu Pilot Wanita Ditangkap Hidup-Hidup

Bangko

Masyarakat Langling Terima Dana Kompensasi Dari PT KDA