Home / Hukum / Internasional / Nasional / News / Peristiwa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Travel Ilegal Dagang Kuota Haji 2024, KPK: Hampir Rp100 Miliar Sudah Dikembalikan

KPK

KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi dalam distribusi kuota haji 2024, Dalam penyelidikan, terungkap adanya travel haji ilegal yang di duga melakukan praktik jual beli kuota haji khusus.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa beberapa travel tidak terdaftar di sistem Kementerian Agama, namun tetap mengelola kuota dengan cara membeli jatah haji dari pihak lain.

Baca Juga :  Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di ASEAN Hyundai Cup 2026 

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, lembaganya telah menerima pengembalian uang hampir Rp100 miliar dari sejumlah travel terkait kasus ini.

Baca Juga :  Cek kualitas pelayanan kesehatan, Wako Alfin Sidak di RSUD Mayjend H.A Thalib

Penyidikan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan jual beli kuota haji ilegal tersebut.(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Al Haris Beri Santunan Kepada 449 Guru Ngaji

Daerah

Mentan Amran Beberkan Kunci Swasembada Beras 2025, Bantah Manipulasi Data

Advertorial

Wako Alfin Ajak BKMT Peduli Lingkungan Sebagai Bagian Dakwah Islam

Daerah

DJKI Dalami Tata Kelola Hak Cipta dan Royalti Bersama UK IPO

Daerah

Pj.Sekda Asraf Hadiri Peringatan HPN Tahun 2021

Daerah

Satpol PP dan Damkar Kota Sungai Penuh Siap Amankan Shalat Idul Adha 1447 H di Lapangan Merdeka

Advertorial

Tim Monev Mabes dan Wakil Bupati Tanjab Timur TNI, Kodim 0419 Hadiri Panen Padi.
Fly over

Daerah

Penampakan Terbaru Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik