Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi dalam distribusi kuota haji 2024, Dalam penyelidikan, terungkap adanya travel haji ilegal yang di duga melakukan praktik jual beli kuota haji khusus.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa beberapa travel tidak terdaftar di sistem Kementerian Agama, namun tetap mengelola kuota dengan cara membeli jatah haji dari pihak lain.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, lembaganya telah menerima pengembalian uang hampir Rp100 miliar dari sejumlah travel terkait kasus ini.
Penyidikan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan jual beli kuota haji ilegal tersebut.(*)







