Home / Hukum / Internasional / Nasional / News / Peristiwa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Travel Ilegal Dagang Kuota Haji 2024, KPK: Hampir Rp100 Miliar Sudah Dikembalikan

KPK

KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi dalam distribusi kuota haji 2024, Dalam penyelidikan, terungkap adanya travel haji ilegal yang di duga melakukan praktik jual beli kuota haji khusus.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa beberapa travel tidak terdaftar di sistem Kementerian Agama, namun tetap mengelola kuota dengan cara membeli jatah haji dari pihak lain.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Kerinci Dorong Pengurus Kecamatan Perkuat Sinergi dan Kapasitas

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, lembaganya telah menerima pengembalian uang hampir Rp100 miliar dari sejumlah travel terkait kasus ini.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Safari Ramadhan bersama Wakil Gubernur Jambi

Penyidikan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan jual beli kuota haji ilegal tersebut.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wabup Gerry Trisatwika Lantik dan Mutasi Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya

Advertorial

Wisuda ke XX, 431 Mahasiswa STIE-SAK Resmi Diwisuda

Advertorial

Bupati Kerinci  Dampingi Kunker Gubernur Alharis Ke Renah Pemetik
Kitab Diri,

Daerah

Hakikat Membaca “Kitab” di Dalam Diri: Jalan Spiritualitas Menuju Ma’rifatullah
Gunung Bukhansan

Artikel

Musim Terbaik untuk Hiking dan Petualangan Alam Terbuka di Gunung Bukhansan

Bangko

Babinsa Serda Alfeni Hadiri Penutupan MTQ Tingkat Desa

Advertorial

Ketua DPRD Edi Purwanto Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 

Daerah

Wawako Antos Kunjungi Sekolah, Pastikan PTM Terapkan Protokol Covid-19