Home / News

Jumat, 6 Oktober 2023 - 14:17 WIB

Bupati Safari Subuh Di Mesjid Al-Falah Jalan Nasional Ujung Kelurahan Tungkal Harapan

Eksisjambi.com,- Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag melakukan safari subuh di Masjid Al-Falah Jl. Nasional Ujung RT 10 Kelurahan Tungkal Harapan Kec. Tungkal Ilir, Jumat (06/10/2023).

Safari subuh ini sudah menjadi kegiatan rutin Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam menjalankan program Tanjung Jabung Barat BERKAH juga gerakan bersama masyarakat serta meningkatkan silaturahmi bersama masyarakat setempat.

Seperti ditempat lainnya pada kesempatan tersebut Bupati Tanjung Jabung Barat menyerahkan bantuan renovasi sarana dan prasarana Masjid Al-Falah sebesar 10 juta dan bantuan sembako kepada warga setempat yang kurang mampu.

Baca Juga :  Breaking News..!! Hendak Mandi Ke sungai Batanghari Warga Tebo Ulu di Terkam Buaya

Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat dalam kesempatan tersebut menyampaikan terkait kemarau panjang yang memicu kebakaran hutan dan kabut asap, agar masyarakat mengenakan masker saat beraktivitas di luar. Hal ini merupakan langkah pencegahan dini, agar terhindari dari serangan penyakit infeksi saluran pernapasan.

“Walaupun indeks kualitas udara kita sedang, akibat kabut asap, kepada masyarakat agar dapat menggunanakan masker saat diluar, ini merupakan langkah pencegahan dini,” harapnya.

Masih terkait kemarau panjang, yang mengakibatkan cuaca panas yang tinggi, Bupati Anwar Sadat juga mengingatkan kembali kepada Masyarakat Tanjung Jabung Barat untuk selalu berhati – hati dan awas dengan peralatan listrik di dalam rumah dan juga peralatan elektronik, apalagi ketika rumah sedang ditinggalkan, agar terhindar dari Kebakaran.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Ajak Gunakan Hak Pilih

Dirinya juga menyampaikan kepada masyarakat agar dapat tertib dalam melakukan acara keramaian seperti resepsi pernikahan, saat ini dikatakan Bupati kegiatan tersebut yang digelar berpotensi mengganggu lalu lintas.

“Kami telah sampaikan beberapa waktu yang lalu, silahkan gunakan balai adat untuk resepsi pernikahan, halamannya luas tentu tidak menggangu aktivitas lalu lintas,” ucap Bupati.(adibae)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolri Naikkan Status Kapolda Metro Jaya Jadi Komjen, Ini Daftar 36 Kapolda Terbaru 2026
MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi

Advertorial

Ini Daftar Lengkap Peringkat MTQ ke-54 Provinsi Jambi Tahun 2025
Polres Muaro Jambi

Daerah

Sopir Truk Batubara Tewas Dianiaya di Muaro Jambi, Satu Pria Ditetapkan Tersangka
Sesuai yang tertuang pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Pasal 494 menyatakan bahwa setiap ASN, anggota TNI dan Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan atau anggota Badan Permusyawaratan Desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah

Hukum

Viral…!!Oknum PNS Kabupaten Kerinci Terang Terangan Berpolitik Praktis dan Langgar UU ASN

Advertorial

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Dampingi Bupati Safari Jum’at Di Mesjid Al-Kaitsar Desa Pematang Lumut
Karo Ops Polda Jambi

Daerah

Karo Ops Polda Jambi Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026
Tim Program Adipura

Advertorial

Pemkot Sungai Penuh Sambut Tim KLHK Program Adipura 
Koordinasi pendamping sosial dan Dinas Sosial Sungai Penuh terkait penyaluran bantuan ATENSI

Daerah

Koordinasi Penyaluran Bantuan ATENSI di Kota Sungai Penuh Berjalan Lancar