Home / Daerah / Kerinci / Kota Jambi / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Jumat, 8 Maret 2024 - 20:46 WIB

Mendagri RI : Seluruh Pegawai Honorer Satpol PP Bakal Diangkat Menjadi ASN atau PPPK

Eksisjambi.com ,Sumbar- Pemerintah memberikan sinyal atau harapan baru bagi seluruh Pegawai Honorer Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Non ASN, diangkat menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (PPPK).

Kabar baik itu, merupakan hasil kerjasama antara Kemendagri dan KemenPAN RB untuk memberikan kesempatan pengembangan karir bagi Personel Satpol PP non-ASN.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian saat menghadiri HUT ke-74 Satpol PP dan Satlinmas ke-62 Tingkat Nasional di Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu kemarin (3/3/2024).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian Saat Menghadiri HUT ke-74 Satpol PP dan Satlinmas ke-62 Tingkat Nasional di Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu kemarin (3/3/2024). (Dok. Instagram Mendagri RI/Rovyn Tenge).

Baca Juga :  Nilwan Yahya Siap Maju Pada Pilkada Merangin

Dalam kesempatan itu, Tito Karnavian menyebut bahwa lebih dari 75.000 Personel Satpol PP yang masih berstatus bukan aparatur sipil negara (ASN) akan diangkat menjadi ASN atau PPPK.

Menurut Mantan Kapolri ke-23 dengan masa jabatan 2016-2019 itu, saat ini terdapat 105.872 Personel Satpol PP. Dari jumlah itu, ada 29.000-an personel yang berstatus sebagai ASN, selebihnya merupakan tenaga non-ASN.

“Kerja sama ini merupakan hasil kolaborasi dengan KemenPAN RB bahwa terbuka kesempatan kepada rekan-rekan Satpol PP non-ASN untuk menjadi ASN atau pegawai kontrak PPPK,”ujar Tito Karnavian, sapaan akrabnya.

“Pemerintah hanya memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK. Untuk tenaga administrasi yang bersifat umum cukup terbatas dan harus melalui tes,”imbuhnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Pengucapan Sumpah/ Janji Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Meski demikian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja keras dan menjelaskan bahwa Satpol PP dan Satlinmas bukan sekadar tenaga umum biasa.

“Tetapi Personel Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) adalah tenaga-tenaga yang membutuhkan keahlian khusus yang membedakannya dengan tenaga honorer yang bersifat umum,”ujarnya lagi.

Atas dasar itu, bahwasanya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) membuka peluang bagi Tenaga Satpol PP yang bukan ASN diangkat menjadi ASN atau PPPK pada masa mendatang.(*)

Sumber : HiTs IDN

Share :

Baca Juga

Daerah

Liga Marisa di Tunjuk sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Tebo

Advertorial

Ketua Komisi Tiga DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Musrenbang RKPD 2026 di Kecamatan Kuala Betara
Polres Kerinci

Daerah

Polres Kerinci Siaga, Operasi Lilin 2025 Fokus Pengamanan dan Antisipasi Cuaca Ekstrem
Apeksi outlook 2026

Kota Sungai Penuh

Wako Alfin Hadiri APEKSI Outlook 2026 di Bandar Lampung
Sekda Alpian

Advertorial

Sekda Alpian Apresiasi Desa Talang Lindung Raih Juara Lomba Desa Tingkat Provinsi Jambi
teknologi kuantum

Internasional

Ilmuwan Tiongkok Berhasil Wujudkan Teleportasi Kuantum Lewat Jaringan Serat Optik

Bangko

Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024, Kodim 0420/Sarko Siap Amankan Proses Demokrasi

Daerah

BAWASLU” Tindak Lanjuti Laporan Terkait RUMDIS Ketua DPRD Tanjabtim