Home / Daerah / Kerinci / Kota Jambi / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Jumat, 8 Maret 2024 - 20:46 WIB

Mendagri RI : Seluruh Pegawai Honorer Satpol PP Bakal Diangkat Menjadi ASN atau PPPK

Eksisjambi.com ,Sumbar- Pemerintah memberikan sinyal atau harapan baru bagi seluruh Pegawai Honorer Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Non ASN, diangkat menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (PPPK).

Kabar baik itu, merupakan hasil kerjasama antara Kemendagri dan KemenPAN RB untuk memberikan kesempatan pengembangan karir bagi Personel Satpol PP non-ASN.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian saat menghadiri HUT ke-74 Satpol PP dan Satlinmas ke-62 Tingkat Nasional di Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu kemarin (3/3/2024).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian Saat Menghadiri HUT ke-74 Satpol PP dan Satlinmas ke-62 Tingkat Nasional di Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu kemarin (3/3/2024). (Dok. Instagram Mendagri RI/Rovyn Tenge).

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Sosialisasikan Pencegahan dan pemberantasan Korupsi,

Dalam kesempatan itu, Tito Karnavian menyebut bahwa lebih dari 75.000 Personel Satpol PP yang masih berstatus bukan aparatur sipil negara (ASN) akan diangkat menjadi ASN atau PPPK.

Menurut Mantan Kapolri ke-23 dengan masa jabatan 2016-2019 itu, saat ini terdapat 105.872 Personel Satpol PP. Dari jumlah itu, ada 29.000-an personel yang berstatus sebagai ASN, selebihnya merupakan tenaga non-ASN.

“Kerja sama ini merupakan hasil kolaborasi dengan KemenPAN RB bahwa terbuka kesempatan kepada rekan-rekan Satpol PP non-ASN untuk menjadi ASN atau pegawai kontrak PPPK,”ujar Tito Karnavian, sapaan akrabnya.

“Pemerintah hanya memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK. Untuk tenaga administrasi yang bersifat umum cukup terbatas dan harus melalui tes,”imbuhnya.

Baca Juga :  PUBG, Blind Spot Akan Tampil Lima Februari 2026

Meski demikian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja keras dan menjelaskan bahwa Satpol PP dan Satlinmas bukan sekadar tenaga umum biasa.

“Tetapi Personel Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) adalah tenaga-tenaga yang membutuhkan keahlian khusus yang membedakannya dengan tenaga honorer yang bersifat umum,”ujarnya lagi.

Atas dasar itu, bahwasanya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) membuka peluang bagi Tenaga Satpol PP yang bukan ASN diangkat menjadi ASN atau PPPK pada masa mendatang.(*)

Sumber : HiTs IDN

Share :

Baca Juga

Advertorial

Letkol Inf Suyono Zoom Meeting Dengan Gubernur Jambi dan Danrem 042/Gapu, Serta Mengikuti Penanaman Padi Serentak

Advertorial

Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh Hearing Bersama Warga Pasar Baru

Kota Sungai Penuh

Memilah dan Memilih Pemimpin Kota Sungaipenuh 2024-2029

Internasional

Unjuk Rasa di Depan DPR Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
skin epic ml

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 13 Januari 2026, Klaim Hadiahnya

Kerinci

Bupati Adirozal Usulkan Pembangunan Lapas Tipikor di Kerinci,

Daerah

Ketua Komisi IV DPRD Fadli Sudria Terima Kunjungan Pengurus SIWO PWI Jambi
Pajero Sport Indonesia 2026

Daerah

Pajero Sport Terbaru 2026 Tangguh dengan Teknologi Canggih