
Eksisjambi.com. Merangin — Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Merangin tidak mengibarkan bendera merah putih.
Hal ini terpantau pada Kamis 15/05/2025 sekira pukul 10.30 WIB, gedung yang menjadi tempat bekerjanya 35 orang wakil rakyat rakyat kabupaten merangin yang terdiri dari 24 kecamatan atau 4 (Empat) Dapil ini di mana bendera Merah Putih yang merupakan simbol negara Kesatuan negara Republik Indonesia ini tidak terpasang di tiang. Mirisnya lagi gedung tersebut sudah lama tidak terpasang bendera.
Padahal gedung atau kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah disebutkan dalam pasal 9 ayat 1 merupakan tempat yang wajib memasang bendera merah putih, namun semua itu berbanding terbalik di gedung DPRD kabupaten Merangin ini
Yang terjadi di gedung parlemen masyarakat Bumi Tali Undang Tambang Teliti kabupaten Merangin ini ternyata menuai kritikan dari masyarakat, hal ini disampaikan oleh Rolex kepada awak media Eksisjambi.com.
“Kenyataan ini tentu menandai adanya kebobrokan di gedung DPRD Merangin, masak bendera merah putih saja mereka tidak mampu membelinya, sedangkan untuk ke Jakarta yang tentu membutuhkan biaya yang besar itu mereka mampu, bahkan perginya berulang-ulang,” Pungkas Rolex.
Salah seorang warga yang tidak mau menyebutkan identitasnya menjelaskan bahwa permasalahan ini sudah lama, seakan-akan hal ini ada pembiaran.
“Udah lama bendera tidak dipasang di tiang itu Ndan, ntah apa sebabnya kito dak tau juga,” Ungkap narasumber sambil tersenyum kecut.
Siti Aminah selaku Plt Sekwan DPRD Merangin saat dimintai keterangan terkait hal tersebut melalui pesan Whatsapp Shap tidak dibalas, dithelponpun tidak dijawab, sedangkan nomor Handphonnya aktif.
Sedangkan M. Rifaldi yang merupakan ketua DPRD kabupaten Merangin saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp (WA) juga terkait hal yang sama itupun tidak mendapat balasan. *Bas.R*







