Karawang, Jawa Barat – Sejumlah bangunan milik warga maupun fasilitas umum di Kabupaten Karawang, Jawa Barat,
mengalami kerusakan akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 4,9 yang berpusat di wilayah Kabupaten Bekasi pada Rabu (20/8).
Berdasarkan laporan kaji cepat sementara Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang,
sejumlah rumah warga di Kampung Jungkur dan Kampung Kutamaneuh, Kecamatan Tegalwaru, mengalami kerusakan di bagian dinding rumah.
Selain rumah warga, gempa juga merusak fasilitas pendidikan dan pelayanan publik. Di antaranya Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kutamaneuh 2 di Kecamatan Tegalwaru dan gedung aula serbaguna Kecamatan Pangkalan.
Hasil laporan visual menunjukkan plafon ruang kelas di SDN Kutamaneuh 2 jebol dan menimpa beberapa meja. Bagian dinding atap juga retak dan puing-puingnya jatuh berserakan. Sementara itu, plafon aula serbaguna kantor Kecamatan Pangkalan ambruk menimpa sarana umum di dalam gedung.
“Beruntung saat kejadian gempa tidak ada aktivitas di sekolah maupun aula kecamatan, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa,” kata pihak BPBD
Jika dirinci, wilayah terdampak meliputi Desa Wanakerta, Mulyajaya, dan Desa Parungsari Kecamatan Telukjambe Barat, serta Desa Kutamaneuh di Kecamatan Tegalwaru.
Sebanyak 8 rumah warga mengalami kerusakan dengan total 20 jiwa dari 8 KK terdampak.
Hingga Rabu malam, TRC BPBD Karawang masih melakukan pemantauan dan kaji cepat di lokasi terdampak. Data lanjutan terkait kerusakan maupun kemungkinan korban jiwa masih terus diperbarui.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., memerintahkan personel dari Kedeputian
Penanganan Darurat untuk segera turun ke lokasi mendampingi BPBD Karawang.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar mereka. BNPB bersama instansi terkait baik pusat maupun daerah terus berkoordinasi agar p secara cepat, tepat sasaran, dan terkoordinir,” ujar Suharyanto.
Pihak BNPB juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan resmi dari pemerintah daerah maupun petugas di lapangan.







