Home / Daerah / Internasional / Nasional / Nasional / News / Peristiwa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:44 WIB

6 Tuntutan Buruh dalam Aksi Demo Besar 28 Agustus 2025

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta,Eksisjambi.com – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di perkirakan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada Jum’at, 28 Agustus 2025.

Adapun Titik utama aksi di pusatkan di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara, dengan membawa enam tuntutan yang di nilai krusial bagi perlindungan hak pekerja dan perbaikan sistem ketenagakerjaan di Indonesia.

Dalam seruan resminya, buruh menyampaikan enam tuntutan utama yang akan menjadi fokus aksi, yaitu:

1. Hapus sistem outsourcing dan tolak upah murah

2. Hentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan bentuk Satgas PHK

3. Reformasi pajak buruh: menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan, menghapus pajak untuk pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), Jaminan Hari Tua (JHT), serta menghapus diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan yang menikah

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Peringati HUT Ke 67 Tahun Provinsi Jambi

4. Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa konsep Omnibus Law

5. Segera sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi

6. Revisi RUU Pemilu dengan melakukan redesain sistem Pemilu 2029.

Aksi ini di perkirakan melibatkan ribuan buruh dari berbagai daerah di Indonesia. Para pekerja akan berbondong-bondong menuju Jakarta sejak dini hari untuk memusatkan gerakan di ibu kota.

Sejumlah serikat pekerja menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan buruh, serta sebagai desakan agar DPR dan pemerintah serius dalam menjalankan reformasi kebijakan ketenagakerjaan, perpajakan, hingga sistem demokrasi.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Bahas Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg

Polda Metro Jaya bersama aparat gabungan disebut telah menyiapkan pengamanan di sekitar titik aksi, termasuk rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan menuju DPR RI dan Istana Negara.

 Masyarakat di himbau untuk mengantisipasi potensi kemacetan akibat konsentrasi massa.

Aksi pada 28 Agustus ini di pandang sebagai salah satu unjuk rasa buruh terbesar sepanjang tahun 2025.

Dengan isu yang tidak hanya menyentuh ketenagakerjaan, tetapi juga ranah hukum dan politik nasional.(*)

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi dan Kabupaten/Kota Butuh Pembinaan KPK

Daerah

Jamintel Kejaksaan RI Tegaskan Pengamanan Pembangunan Strategis

Advertorial

Pj. Bupati Kerinci Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 
Bansos Tahap 3 Tahun 2026 Mulai Disalurkan

Daerah

Bansos Tahap 3 Tahun 2026 Mulai Disalurkan, Ini Cara Cek! 

Daerah

DPR RI Tetap Perjuangkan Penataan Guru Honorer Menjadi ASN

Bangko

Ini Pesan Hj Lavita Syukur Saat Membuka Jambore PKK
Yusril Ihza Mahendra,

Internasional

Pemerintah Kaji Pemulangan Ribuan WNI dari Penjara Malaysia, 5.800 Orang 

News

Terkendala Persetujuan Tempat Kegiatan, Blusukan dan Kampanye AZ-FER di Kumun Debai Gagal