Sungai Penuh,Eksisjambi.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sungai Penuh kembali melaksanakan kegiatan penertiban, Senin (8/9/2025) sore, sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Jalan Pancasila, tepatnya di Jembatan Kerinduan.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang masih beraktivitas di atas jembatan dan Penertiban di lakukan guna menciptakan ketertiban umum, sekaligus memberikan pemahaman kepada para pedagang terkait aturan yang berlaku di Kota Sungai Penuh.
Kepala Satpol PP Kota Sungai Penuh melalui petugas di lapangan menyampaikan bahwa kegiatan ini di laksanakan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum.
“Tujuan penertiban ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan menata agar lebih tertib, teratur, serta menjaga kenyamanan bersama,” ungkap petugas Sarbaini.
Satpol PP juga menghimbau seluruh pedagang maupun masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga ketertiban di ruang publik demi kebaikan bersama.
Satpol PP Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya: “Siap menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.”(*)







