Jakarta – Wacana pembentukan aplikasi ojek online (ojol) milik negara kembali ramai di bicarakan di tengah semakin beratnya tekanan ekonomi yang di rasakan jutaan pengemudi.
Data terbaru menunjukkan rata-rata pendapatan harian driver anjlok drastis: dari sekitar Rp 304 ribu per hari sebelum pandemi, kini hanya tersisa Rp 175 ribu pada periode 2022–2023 dan Ironisnya, angka itu di peroleh setelah bekerja hingga 11 jam sehari.
Survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperlihatkan gambaran yang lebih memprihatinkan, Sebanyak 50% driver ojol hanya bisa membawa pulang Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per hari.
Jumlah yang hampir setara dengan biaya operasional harian seperti bensin, perawatan, hingga cicilan kendaraan. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan keberlanjutan hidup para pekerja di sektor transportasi daring.
Meski idenya terus mencuat, jalan menuju realisasi aplikasi ojol milik negara masih penuh tantangan, Hambatan terbesar adalah status hukum, Hingga kini.
Sepeda motor belum di akui sebagai angkutan umum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Hal ini membuat posisi hukum baik driver maupun penumpang berada di area abu-abu, terutama ketika terjadi kecelakaan atau sengketa.
Tak hanya itu, ribuan pengemudi ojol sempat turun ke jalan dalam beberapa aksi protes terhadap perusahaan aplikasi swasta, Salah satu tuntutan terbesar mereka adalah keberatan atas potongan hingga 20% dari pendapatan setiap perjalanan, Bagi para driver, potongan ini mempersempit ruang nafkah yang sudah semakin terbatas.
Pemerintah kini di hadapkan pada di lema besar, Di satu sisi, ada kebutuhan mendesak untuk memperkuat sistem transportasi massal yang lebih ramah lingkungan, efisien, dan berkelanjutan. Namun di sisi lain, jutaan rakyat menggantungkan hidup pada aplikasi transportasi daring, baik sebagai pengemudi maupun sebagai pengguna layanan harian.
Munculnya opsi aplikasi ojol milik negara di anggap sebagian pihak sebagai solusi tengah, menghadirkan ekosistem yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada pekerja. Namun, tanpa revisi regulasi dan komitmen kuat dari pemerintah, wacana tersebut berisiko hanya menjadi retorika politik tanpa implementasi nyata.
Sejauh ini, belum ada langkah konkret pemerintah selain wacana dan studi awal yang terus bergulir dan Para pengemudi berharap adanya kejelasan, baik berupa payung hukum yang melindungi status kerja mereka maupun terobosan aplikasi baru yang bisa mengurangi ketergantungan pada perusahaan swasta.
Nasib jutaan pengemudi ojol kini menunggu kepastian arah kebijakan negara, Apakah mereka akan terus bertahan di bawah tekanan sistem yang ada, atau akan mendapat peluang lebih adil lewat aplikasi milik negara, masih menjadi tanda tanya besar.(*)







