Home / Daerah / Hukum / Nasional / News / Provinsi Jambi

Selasa, 21 April 2026 - 19:37 WIB

Pengusutan Kasus DAK Diknas Jambi Jadi Indikator Independensi Penegakan Hukum

Pengusutan dugaan korupsi DAK Diknas Jambi

Pengusutan dugaan korupsi DAK Diknas Jambi

Jambi,http://Eksisjambi.com  –  Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor pendidikan di Provinsi Jambi dinilai tidak hanya sebatas proses hukum, tetapi juga menjadi indikator penting dalam mengukur independensi penegakan hukum serta kualitas relasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Elas Anra Dermawan, S.H., Founder LBH NADI, yang menilai bahwa proses hukum yang tengah berjalan mencerminkan prinsip negara hukum yang menempatkan supremasi hukum di atas kekuasaan.

Menurutnya, sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945, setiap penyelenggara negara wajib tunduk pada hukum, termasuk dalam pengelolaan anggaran publik seperti DAK. Dalam konteks ini, kejaksaan memiliki peran strategis sebagai institusi penuntutan yang bekerja secara independen dan bebas dari intervensi pihak manapun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Bertakziah Sekaligus Menjadi Imam Sholat Jenazah Almarhum Kastalani Di Kecamatan Betara

“Elas menegaskan bahwa pengusutan kasus DAK Diknas Jambi menunjukkan relasi antara Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan tidak bersifat protektif atau saling melindungi, melainkan berjalan dalam koridor profesionalitas,” demikian disampaikan dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, masing-masing institusi menjalankan fungsi konstitusionalnya secara proporsional. Pemerintah daerah berperan dalam fungsi administratif dan pengelolaan anggaran, sementara kejaksaan menjalankan fungsi penegakan hukum secara objektif.

Lebih lanjut, dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), proses hukum ini dinilai memperkuat prinsip akuntabilitas dan transparansi. Tidak adanya “tameng kekuasaan” dalam penanganan perkara korupsi menjadi sinyal bahwa mekanisme checks and balances berjalan efektif.

“Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik, terutama dalam sektor pendidikan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Insan Pers se-Provinsi Jambi

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa independensi penegakan hukum harus tetap diimbangi dengan penghormatan terhadap prinsip due process of law serta asas praduga tidak bersalah. Setiap proses hukum harus dilakukan secara hati-hati, berbasis alat bukti yang sah, dan bebas dari tekanan opini publik maupun kepentingan politik.

Dengan demikian, penegakan hukum tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadilan.

Pada akhirnya, pengusutan kasus DAK Diknas Jambi dipandang sebagai bagian dari proses pematangan sistem hukum dan pemerintahan daerah. Relasi tanpa proteksi institusional antara pemerintah provinsi dan kejaksaan justru mencerminkan kedewasaan demokrasi serta komitmen terhadap supremasi hukum.

“Penegakan hukum yang independen menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tutupnya.**

Share :

Baca Juga

Gubernur Jambi Al Haris menegaskan komitmen memajukan sepak bola

Daerah

Gubernur Al Haris Dukung Liga 4 Digelar di Stadion Swarna Bhumi
PPPK vs PNS

Artikel

PPPK Bukan Ban Serep: Saatnya Disetarakan dengan PNS

Advertorial

Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah

Bangko

Luarbiasa, Kurang Dari 24 Jam, Jatanras Polsek Tabir Dan Tim Elang Polres Merangin Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
Topan Uwan

Internasional

Kenaikan Air Laut Tiba – Tiba Landa Borongan City Filipina Akibat Topan Uwan
Koordinasi pendamping sosial dan Dinas Sosial Sungai Penuh terkait penyaluran bantuan ATENSI

Daerah

Koordinasi Penyaluran Bantuan ATENSI di Kota Sungai Penuh Berjalan Lancar

Hukum

Polantas Presisi di Era Digital Mendukung Terwujudnya Asta Cita untuk Masyarakat

Bangko

Langkah Cepat Penanggulangan Karhutla, Babinsa Koramil 420-08/Tabir Bersama Warga Cek Lokasi Sumber Air