Home / Hukum / Internasional / Nasional / News / Provinsi Jambi

Senin, 22 September 2025 - 19:36 WIB

Polda Jambi Ungkap Kasus Transaksi Emas Ilegal Senilai Rp3,23 Miliar

Polda Jambi

Polda Jambi

Jambi, Eksisjambi.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pertambangan tanpa izin (Peti) berupa transaksi emas ilegal.

Hal tersebut di sampaikan oleh Dir Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandia, dalam konferensi pers pada Senin (22/9/2025).

Ia menjelaskan, pengungkapan berawal pada Jumat (19/9/2025) saat tim menghentikan sebuah mobil Toyota Avanza warna silver di Jalan Raya Bangko -!Kerinci, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Dari kendaraan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku masing-masing berinisial MWD (51), RBS (34), dan RN (37).

Baca Juga :  Terkait Arah Dukungan Yurda Ini Yang Disampaikan Oleh Wadir MMC Menawan

“Di dalam mobil di temukan barang bukti emas seberat 1,7 kilogram yang terdiri dari 16 keping dengan nilai sekitar Rp3,23 miliar, MWD berperan sebagai pemilik emas ilegal, RBS sebagai sopir pengangkut, dan RN turut serta membantu karena tinggal bersama MWD,” ungkap Kombes Pol. Taufik Nurmandia.

Selain emas, polisi juga menyita satu unit mobil, STNK kendaraan, serta sejumlah telepon genggam berbagai merek dan Berdasarkan hasil penyelidikan, emas tersebut di duga berasal dari penambangan emas tanpa izin (Peti) yang di beli MWD dari penambang di Desa Perentak dan Simpang Parit, Kabupaten Merangin.

Baca Juga :  AS Tersangka Pembunuhan Dijatuhi Hukuman Mati Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjab Timur

“Emas ilegal tersebut rencananya akan di bawa dan di jual ke wilayah Sumatera Barat,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku di jerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 KUHPidana. Ancaman hukuman yang menanti yakni maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

“Rem Sosial Menjaga Investasi”: Merajut Kondusivitas Jambi

Daerah

Program Kerja Nyata Merata Dillah – MT Sasaran Masyarakat Yang Tidak Mampu

Kerinci

Wabup Kerinci Murison Buka Bakti Sosial Khitanan Massal ke-13, Diikuti 230 Anak

Daerah

Argentina Comeback Dramatis, Taklukkan Inggris 2-1 dan Lolos ke Final Piala Dunia 2026

Daerah

Bupati Kerinci Terima Audiensi Kemendukbangga/BKKBN Jambi

Daerah

Mendagri RI : Seluruh Pegawai Honorer Satpol PP Bakal Diangkat Menjadi ASN atau PPPK
Polres Solok Selatan

Daerah

Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Tambang Ilegal di KPGD

Advertorial

Pemkot Sungai Penuh Gelar Fun Run 2025, Sosialisasi Stunting dan 3S