Home / Daerah / Kerinci / Kota Jambi / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Jumat, 8 Maret 2024 - 20:46 WIB

Mendagri RI : Seluruh Pegawai Honorer Satpol PP Bakal Diangkat Menjadi ASN atau PPPK

Eksisjambi.com ,Sumbar- Pemerintah memberikan sinyal atau harapan baru bagi seluruh Pegawai Honorer Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Non ASN, diangkat menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (PPPK).

Kabar baik itu, merupakan hasil kerjasama antara Kemendagri dan KemenPAN RB untuk memberikan kesempatan pengembangan karir bagi Personel Satpol PP non-ASN.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian saat menghadiri HUT ke-74 Satpol PP dan Satlinmas ke-62 Tingkat Nasional di Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu kemarin (3/3/2024).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian Saat Menghadiri HUT ke-74 Satpol PP dan Satlinmas ke-62 Tingkat Nasional di Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu kemarin (3/3/2024). (Dok. Instagram Mendagri RI/Rovyn Tenge).

Baca Juga :  Ketua DPRD H.Fajran Pimpin Paripurna Penetapan Dewas LPPL SPTV 2023-2027

Dalam kesempatan itu, Tito Karnavian menyebut bahwa lebih dari 75.000 Personel Satpol PP yang masih berstatus bukan aparatur sipil negara (ASN) akan diangkat menjadi ASN atau PPPK.

Menurut Mantan Kapolri ke-23 dengan masa jabatan 2016-2019 itu, saat ini terdapat 105.872 Personel Satpol PP. Dari jumlah itu, ada 29.000-an personel yang berstatus sebagai ASN, selebihnya merupakan tenaga non-ASN.

“Kerja sama ini merupakan hasil kolaborasi dengan KemenPAN RB bahwa terbuka kesempatan kepada rekan-rekan Satpol PP non-ASN untuk menjadi ASN atau pegawai kontrak PPPK,”ujar Tito Karnavian, sapaan akrabnya.

“Pemerintah hanya memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK. Untuk tenaga administrasi yang bersifat umum cukup terbatas dan harus melalui tes,”imbuhnya.

Baca Juga :  Pokdarkamtibmas Sektor Rimbo Ilir Himbau Dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Di Malam Takbir

Meski demikian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja keras dan menjelaskan bahwa Satpol PP dan Satlinmas bukan sekadar tenaga umum biasa.

“Tetapi Personel Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) adalah tenaga-tenaga yang membutuhkan keahlian khusus yang membedakannya dengan tenaga honorer yang bersifat umum,”ujarnya lagi.

Atas dasar itu, bahwasanya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) membuka peluang bagi Tenaga Satpol PP yang bukan ASN diangkat menjadi ASN atau PPPK pada masa mendatang.(*)

Sumber : HiTs IDN

Share :

Baca Juga

Makna Zikir

Daerah

Makna Zikir Saat Hati Pulang kepada Sang Pencipta

Advertorial

Pemkot Sungai Penuh Bersama Pemuda Siap Perangi Narkoba
Perceraian di Merauke

Daerah

401 Pasangan Suami Istri di Merauke Resmi Bercerai Sepanjang 2025
Dinar

Internasional

Dinar Kuwait Dinobatkan Sebagai Mata Uang Paling Mahal di Dunia
Harga Emas Antam Naik

Daerah

Harga Emas di Pegadaian Naik Terkerek Konflik Geopolitik

Daerah

Imigrasi Kerinci Gelar Bhakti Sosial di Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Semurup

Daerah

Kulit Kayu Manis Kerinci Diakui Sebagai yang Terbaik di Dunia

Advertorial

Bupati H.Adirozal Pimpin Peringatan Hari Lahir Pancasila