Home / Artikel / Internasional / Nasional / News

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Kalender Jawa Warisan Sultan Agung

Kalender Jawa

Kalender Jawa

Eksisjambi.com – Kalender Jawa, atau Pananggalan Jawa, merupakan sistem penanggalan khas Nusantara yang lahir dari perpaduan tiga kebudayaan besar yakni Islam, Hindu, dan Barat.

Sistem ini di gunakan secara luas oleh Kesultanan Mataram serta berbagai kerajaan pecahannya di Pulau Jawa dan Madura, dan masih bertahan hingga kini dalam tradisi masyarakat Jawa.

Sistem penanggalan ini memiliki dua siklus waktu utama dan Pertama, siklus mingguan atau saptawara yang terdiri dari tujuh hari: Ahad, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu. Kedua, siklus pasaran atau pancawara yang terdiri dari lima hari pasaran, yakni Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon.

Kombinasi keduanya membentuk siklus waktu khas yang menjadi dasar perhitungan hari baik, kegiatan adat, dan berbagai upacara keagamaan masyarakat Jawa.

Baca Juga :  Dua Prasasti Dinilai Jadi Bukti Kuat Keberadaan Wangsa Sailendra, Benarkah Bukan Raja Mataram Kuno?

Awal mula sistem ini ber akar pada tahun 1633 Masehi atau 1555 Saka, ketika Sultan Agung Hanyokrokusumo, penguasa Kesultanan Mataram, menetapkan sebuah dekret penting yang mengubah sistem penanggalan Saka (berbasis peredaran matahari) menjadi sistem kamariah atau lunar, yaitu penanggalan berdasarkan peredaran bulan sebagaimana di gunakan dalam kalender Islam.

Meski menggunakan sistem bulan, Sultan Agung tetap mempertahankan angka tahun Saka sebagai bentuk kesinambungan sejarah dan budaya Jawa.

Dengan demikian, tahun 1555 Saka di teruskan menjadi 1555 Jawa, tanpa mengikuti hitungan tahun Hijriyah (saat itu 1043 H).

Langkah ini mencerminkan kecerdasan politik dan budaya Sultan Agung yang mampu memadukan nilai-nilai Islam dengan tradisi lokal tanpa menghapus jejak sejarah leluhur.

Baca Juga :  Veda Ega Pratama Tampil Garang di Andalusia, Finis P2 Usai Overtake Krusial di Lap Akhir

Dekrit tersebut berlaku di seluruh wilayah kekuasaan Kesultanan Mataram, meliputi Pulau Jawa dan Madura, kecuali wilayah Banten, Batavia (Jakarta sekarang), dan Banyuwangi (Balambangan) yang tidak termasuk dalam kekuasaan Sultan Agung.

Adapun wilayah seperti Bali dan Sumatra yang tidak mendapat pengaruh budaya Jawa, tetap menggunakan sistem penanggalan masing-masing.

Hingga kini, kalender Jawa masih di gunakan oleh masyarakat di berbagai daerah, terutama dalam menentukan waktu pelaksanaan ritual adat, pernikahan, khitanan, dan berbagai tradisi keagamaan.

Selain berfungsi sebagai sistem waktu, kalender Jawa juga menjadi penanda identitas budaya dan spiritualitas masyarakat Jawa, warisan luhur yang mengandung nilai filosofi mendalam tentang harmoni antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.(*)

Share :

Baca Juga

AS batalkan serangan Iran

Internasional

AS Batalkan Rencana Serangan ke Iran di Menit Terakhir
Mandeh Siti Manggopoh

Artikel

Kisah Siti Manggopoh Ibu Tinggalkan Bayi Demi Lawan Penjajah

Advertorial

Ketua Komisi IV Samsul Riduan Bakal Menduduki Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi
Keutamaan sedekah air dalam Islam berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW

Daerah

Keutamaan Sedekah Air: Meneladani Kedermawanan Utsman bin Affan

Bangko

Kapolres Merangin Apresiasi Wartawan Yang Mengikuti Lomba Menulis Berita Secara Langsung Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78

Daerah

Klaim Kode Redeem Free Fire Terbaru Hari Ini 13 juli 2026
Jalan Tol Sumatera

Daerah

Tol Palembang–Betung Rampung 2026, Arus Lampung–Jambi Lancar Jaya

Daerah

Rupiah Melemah ke Rp17.933 per Dolar AS pada Pembukaan PerdaganganÂ