Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Sabtu, 1 November 2025 - 18:08 WIB

Tarif Listrik November 2025 Tidak Naik, Berikut Rinciannya per Golongan

Tarif Listrik Pada November  2025

Tarif Listrik Pada November 2025

Jakarta – Pemerintah memastikan tarif listrik untuk seluruh golongan pelanggan tidak mengalami perubahan pada periode Triwulan IV tahun 2025, yakni Oktober hingga Desember. Dengan demikian, tarif listrik bulan November 2025 tetap sama seperti periode sebelumnya.

Kebijakan ini di sampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan kestabilan ekonomi nasional.

Pemerintah juga menegaskan bahwa tidak ada penyesuaian tarif otomatis (tariff adjustment) untuk pelanggan nonsubsidi pada triwulan ini.

Berikut rincian tarif listrik per kilowatt-hour (kWh) untuk pelanggan rumah tangga dan bisnis per November 2025,  Pelanggan Rumah Tangga, Pelanggan Bersubsidi:

  • R-1/TR 450 VA: Rp 415 per kWh
  • R-1/TR 900 VA: Rp 605 per kWh
Baca Juga :  Ipank dan Kintani Bius Ribuan Massa Pada Kampanye Fikar - Yos di Rumah Kuning Dusun Baru

Pelanggan Non-Subsidi:

  • R-1/TR 900 VA (Rumah Tangga Mampu/RTM): Rp 1.352 per kWh
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

 Pelanggan Bisnis :

  • B-2/TR (6.600 VA – 200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh

Untuk golongan bisnis lain, tarif menyesuaikan dengan kapasitas daya masing-masing.

Tarif ini berlaku untuk pelanggan prabayar (token) maupun pascabayar. Namun, perlu di catat bahwa harga akhir pembelian token listrik bisa sedikit berbeda antarwilayah karena adanya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang di tetapkan pemerintah daerah, umumnya berkisar antara 3% hingga 10%.

Baca Juga :  Wako Alfin ke ATR/BPN Bahas Penetapan Kota Sungai Penuh sebagai PKW

Kementerian ESDM menegaskan, keputusan mempertahankan tarif listrik ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi di tengah kondisi ekonomi global yang masih berfluktuasi.

“Penetapan tarif yang stabil ini diharapkan dapat menjaga kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik, serta mendukung aktivitas ekonomi di semua sektor,” ujar perwakilan PLN dalam keterangan resmi.

Selain itu, PLN juga mengimbau masyarakat untuk terus menggunakan listrik secara bijak dan efisien, terutama di rumah tangga dan sektor bisnis kecil, guna menghemat energi serta menekan biaya bulanan. (*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Perguruan Silat PSHT

Advertorial

Gubernur Al Haris: Satpol PP, Damkar dan Satlinmas Harus Tingkatkan Kesiap-siagaan
Mobile Legends Terbaru

News

Kode Redeem Mobile Legends: Bang Bang Terbaru 4 April 2026

Advertorial

Beras Murah Ternyata Oplosan

Daerah

Dengan Mentaati Prokes Covid-19,Wako Ajb Sukses Resmikan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kota Sungai Penuh.

Daerah

GUBERNUR JAMBI BUKA FESTIVAL KERINCI KE-XIX Tahun 2021

Daerah

Wako Ahmadi Buka Pentas Seni & Musik SMA Negeri 2 Sungai Penuh
M7 MLBB 2026

Internasional

M7 World Championship MLBB 2026 Resmi Digelar di Jakarta, Grand Final Berlangsung Hari Ini