Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Selasa, 7 April 2026 - 15:37 WIB

DPR Rocky Candra Soroti Maraknya PETI, Minta Penegakan Hukum Sasar Aktor Utama

Komisi XII DPR RI,

Komisi XII DPR RI,

Jakarta,http://Eksisjambi.com  – Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang di nilai kian merajalela dan berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan di berbagai daerah.

Dalam keterangannya, Rocky menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap praktik PETI tidak boleh tebang pilih. Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak hanya menyasar penambang kecil di lapangan, tetapi juga menindak tegas para penadah serta aktor utama yang berada di balik aktivitas ilegal tersebut.

“Selama ini yang sering terjadi, penindakan hanya menyentuh pekerja lapangan. Padahal, ada pihak-pihak besar yang justru menjadi pengendali dan mendapatkan keuntungan utama dari praktik PETI ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Prediksi Presiden Prabowo, Indonesia Akan Menjadi Negara Terbesar Keempat

Menurutnya, pola penanganan yang tidak menyentuh akar persoalan justru membuat praktik PETI terus berulang. Oleh karena itu, ia menilai di perlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan terintegrasi.

Rocky juga mendorong adanya kolaborasi lintas kementerian dalam menyelesaikan persoalan PETI secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kementerian Kehutanan.

“Masalah PETI ini tidak bisa di selesaikan secara sektoral. Harus ada kerja sama yang kuat antar kementerian agar penanganannya efektif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Baca Juga :  DPR Soroti Validitas Data dan Ketergantungan Impor, Klaim Surplus Pangan Diminta Dikaji Ulang

Ia menambahkan, tanpa koordinasi yang solid, upaya penertiban hanya akan bersifat sementara dan tidak mampu mencegah munculnya kembali aktivitas tambang ilegal di masa mendatang.

Selain itu, Rocky juga mengingatkan bahwa dampak PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Dengan kondisi tersebut, ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah strategis dan tegas untuk menertibkan praktik PETI, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan dan prinsip keberlanjutan.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pengambilan Sumpah Tiga Srikandi Jadi Pimpinan DPRD Tanjab Timur Periode 2024 -2029

Advertorial

Imigrasi Kerinci gelar Operasi Gabungan TIMPORA Kota Sungai Penuh

Daerah

Penyetaraan Karier PPPK dan PNS Jadi Langkah Besar Reformasi ASN

Advertorial

Wako Ahmadi Hadiri Pembukaan STQH Nasional Ke XXVII

Bangko

Wabup A. Khafidh Resmikan Al-Munawarroh Fest 2026

Advertorial

Ketua Komisi IV Fadli Sudria Silaturahmi Ke Wabup H. Ami Taher

News

Kadis Pendidikan H. Murison Laksanakan Instruksi Gubernur Jambi Tentang Kualitas udara Memburuk
Puasa Muhammadiyah 2026

Daerah

Mengapa Muhammadiyah Menetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026?