Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Selasa, 25 November 2025 - 18:03 WIB

Dua Pelajar Tenggelam di Bendungan Trokon, Diduga Tidak Bisa Berenang

pelajar tenggelam kepahiang

pelajar tenggelam kepahiang

Kepahiang,http://Eksisjambi.com – Dua pelajar berusia 13 tahun di laporkan meninggal dunia akibat tenggelam di Bendungan Trokon, Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (25/11/2025) siang.

Kedua korban di ketahui merupakan siswi MTs 61 Kepahiang yang saat itu baru pulang sekolah dan hendak mandi di bendungan bersama teman mereka.

Dua korban yang meninggal dunia adalah:

1. Laura Nur Hidayah Rahmaini, 13 tahun, pelajar, warga Desa Pekalongan, Kabupaten Kepahiang.

2. Devani, 13 tahun, pelajar, warga Desa Durian Depun, Kabupaten Kepahiang.

Keduanya di temukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah proses evakuasi dan sempat di bawa ke Rumah Sakit An Nissa.

Sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, yaitu:

  • Tiara, 13 tahun, pelajar, warga Desa Bumi Sari, rekan korban yang turut bersama mereka.
  • Wanda Prayoga, 26 tahun, petani, warga Desa Cawang Lama.
  • Krisbantoro bin Susangko, 29 tahun, Kadus II Desa Cawang Lama.
  • Ridho Gunawan, 13 tahun, pelajar asal Desa Batu Ampar, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang.
Baca Juga :  Judi Sabung Ayam di Mendahara Ilir Dibubarkan Polisi

Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 13.20 WIB kedua korban bersama Tiara pergi menuju Bendungan Trokon untuk mandi sepulang sekolah.

Tiara menuturkan, Laura awalnya bermain air di pinggir bendungan sebelum kemudian bergerak ke bagian tengah.

Di duga karena tidak bisa berenang, Laura tiba-tiba tenggelam. Melihat temannya dalam bahaya, Devani mencoba menolong namun justru ikut terseret dan tenggelam.

Tiara sempat mencoba membantu, namun hampir turut tenggelam. Ia berhasil menyelamatkan diri dan segera meminta pertolongan kepada saksi Ridho serta warga yang melintas. Salah satu warga, Wanda Prayoga, langsung membantu proses pencarian korban.

Baca Juga :  Bawaslu Merangin Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Setelah di temukan, kedua korban dievakuasi menggunakan kendaraan milik Kadus II, Krisbantoro, dan di larikan ke RS An Nissa. Namun setibanya di rumah sakit, petugas medis menyatakan keduanya telah meninggal dunia.

Pemeriksaan awal menyimpulkan kedua korban tenggelam karena tidak memiliki kemampuan berenang. Sementara itu, kedalaman Bendungan Trokon yang mencapai sekitar 3,5 meter membuat lokasi tersebut berbahaya bagi anak-anak.

Keluarga masing-masing korban telah menjemput jenazah untuk dibawa pulang dan di makamkan di desa asal mereka.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan melarang mereka bermain di area berisiko tinggi seperti bendungan atau sungai dalam. (*)

Sumber: Humas Polres Rejang Lebong.

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Danantara

Daerah

Ketua DPRD Fajran, Tim Satgas Covid Kota Sungai Penuh Harus Bertindak

Artikel

Kesalahan Kecil Bisa Membawa Penyesalan Besar

Daerah

Pemkot Terima Kunjungan Kajati Jambi

Daerah

Masa Sidang Terakhir Tahun Sidang 2025/2026 Resmi Dibuka

Internasional

Unjuk Rasa di Depan DPR Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Freeport Indonesia

Internasional

Freeport, Megaproyek Tambang Emas Megah di Papua
KPK SISTEM SPI

Hukum

KPK Terus Dorong Perbaikan Sistem Lewat SPI