Home / Daerah / Hukum / Internasional / Kerinci / Nasional / News

Senin, 22 Desember 2025 - 17:36 WIB

Kasus Ijazah Amrizal Mengemuka, Integritas Verifikasi KPU – Bawaslu Kerinci Jadi Sorotan

Istimewa

Istimewa

KERINCI,http://Eksisjambi.com –  Penetapan Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi, sebagai tersangka dalam dugaan pemalsuan akta otentik berupa surat keterangan hilang ijazah oleh Polda Sumatera Barat bukan sekadar perkara hukum individual. Kasus yang di duga terjadi pada akhir 2023 itu kini menjelma menjadi cermin yang memantulkan pertanyaan besar tentang ketelitian dan integritas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Kerinci.

Amrizal bukanlah nama baru dalam gelanggang politik lokal. Ia telah mengabdi selama dua periode sebagai anggota DPRD Kabupaten Kerinci, sebelum kemudian terpilih dan menjabat lebih dari satu tahun sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.

Rekam jejak panjang tersebut justru membuat publik kian bertanya: bagaimana mungkin dokumen persyaratan pencalonan yang kini di persoalkan secara hukum dapat lolos dari proses verifikasi berlapis?

Sorotan publik pun mengarah langsung kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  Ketua DPRD Edi Purwanto Resmikan Kegiatan Sosial Kapal Rumah Sakit Apung di Tanjab Barat.

Dua lembaga yang secara normatif memegang peran sentral dalam memastikan keabsahan dan legalitas dokumen calon legislatif, termasuk ijazah sebagai syarat fundamental pencalonan.

Di tengah tahapan pemilu yang di kenal ketat dan administratif, masyarakat mempertanyakan sejauh mana verifikasi di lakukan.

Apakah pemeriksaan hanya sebatas kelengkapan berkas di atas meja, atau di sertai validasi faktual ke lembaga pendidikan terkait? Begitu pula dengan fungsi pengawasan Bawaslu, yang seharusnya menjadi benteng awal untuk mencegah potensi pelanggaran sejak tahapan pencalonan.

“Jika benar ijazah bermasalah dan baru terungkap setelah yang bersangkutan duduk sebagai wakil rakyat, maka ini tidak bisa di pandang sebagai kesalahan personal semata. Ada mekanisme yang patut di evaluasi,” ungkap seorang pemerhati pemilu di Kerinci.

Baca Juga :  Ketua Komisi IV Fadli Sudria Silaturahmi Ke Wabup H. Ami Taher

Desakan agar KPU dan Bawaslu Kabupaten Kerinci memberikan penjelasan terbuka kini semakin menguat. Publik menuntut transparansi, mulai dari mekanisme verifikasi administrasi, bentuk klarifikasi kepada institusi pendidikan, hingga sistem pengawasan internal yang di terapkan saat penetapan daftar calon tetap.

Lebih jauh, kasus ini di nilai menjadi ujian serius bagi kredibilitas penyelenggara pemilu di tingkat daerah. Di tengah upaya membangun kepercayaan publik terhadap demokrasi lokal, polemik ijazah di khawatirkan menjadi preseden buruk jika tidak di tangani secara terbuka dan akuntabel.

Sementara proses hukum terhadap Amrizal masih berjalan, masyarakat Kerinci kini menanti langkah konkret dari KPU dan Bawaslu. Tidak hanya berupa klarifikasi, tetapi juga evaluasi menyeluruh agar peristiwa serupa tidak kembali mencederai integritas pemilu dan kepercayaan rakyat di masa mendatang. (*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

H. Zubir Dahlan Optimis Pertahankan Kursi DPRD Provinsi Jambi Dari PDI-P

Advertorial

Komisi I Evaluasi LKPJ Bupati Tanjabtim Tahun 2024. Terkait Laporan Dalam Agenda Paripurna DPRD Tanjabtim.

Daerah

Kapolda Jambi Tinjau Langsung Karhutla dari Udara

Daerah

Sehari Tak Pulang Ramli Ditemukan Sudah Jadi Mayat
Mandeh Siti Manggopoh

Artikel

Kisah Siti Manggopoh Ibu Tinggalkan Bayi Demi Lawan Penjajah

Daerah

Ketua DPRD H.Fajran Apresisasi Pelaksanaan PSU Pilgub Jambi Dujung Sakti
Harimau Sumatera

Daerah

Banun Kinantan Genap Satu Tahun, Harapan Baru Konservasi Harimau Sumatra di Bukittinggi

Advertorial

Gubernur Alharis Buka Lomba Melukis Tingkat Anak