Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:39 WIB

THR dan Gaji ke-13 Guru serta ASN 2025 Cair Terpisah, Ini Jadwal dan Rinciannya

Jadwal Pencarian  THR ASN

Jadwal Pencarian THR ASN

Jakarta,http://Eksisjambi.com  – Pemerintah kembali menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, tetap di cairkan secara terpisah pada tahun 2025.

Kebijakan ini memastikan bahwa masing-masing tunjangan memiliki waktu pencairan tersendiri dan tidak di gabung dalam satu periode pembayaran.

Kebijakan tersebut sejalan dengan pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, di mana THR di fokuskan untuk mendukung kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sementara Gaji ke-13 di tujukan membantu pembiayaan pendidikan pada tahun ajaran baru.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, THR ASN dan guru di perkirakan akan di cairkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Idul Fitri.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Hadiri Paripurna Kedua Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap APBD Perubahan

Dengan proyeksi Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah jatuh pada akhir Maret 2025, maka pencairan THR di prediksi mulai pertengahan Maret 2025.

Pencairan THR ini dibharapkan dapat membantu ASN dan guru dalam memenuhi berbagai kebutuhan Lebaran, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga persiapan mudik.

Sementara itu, Gaji ke-13 secara umum akan di cairkan pada bulan Juni atau Juli 2025. Waktu pencairan ini di sesuaikan dengan momentum awal tahun ajaran baru, sehingga dapat di manfaatkan untuk membiayai kebutuhan pendidikan anak, seperti uang sekolah, perlengkapan belajar, hingga seragam.

Untuk guru ASN, besaran THR dan Gaji ke-13 menyesuaikan dengan komponen penghasilan masing-masing. Bagi guru yang tidak menerima tunjangan kinerja, pemerintah biasanya menambahkan:

  • Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau
  • Tambahan Penghasilan (Tamsil)
  • yang nilainya setara satu bulan tunjangan, baik pada THR maupun Gaji ke-13.
Baca Juga :  Taklimat, Presiden Prabowo Tekankan Target 2026 dan Keberhasilan Swasembada Beras

ASN dan guru dapat memantau status pencairan THR dan Gaji ke-13 melalui:

  • Aplikasi Satu Data ASN, atau
  • Pengecekan saldo rekening secara berkala melalui layanan mobile banking bank penyalur masing-masing.

Pemerintah mengimbau seluruh ASN dan guru untuk tetap mengikuti informasi resmi dari instansi terkait agar tidak terjebak kabar yang tidak dapat di pertanggungjawabkan.***

Share :

Baca Juga

Bangko

Bahas Nasip Pedagang Korban Kebakaran DPRD Merangin Undang Pemkab Merangin

News

Lautan Manusia Banjiri Kampanye AZ-FER di Pendung Hiang

Advertorial

Kepala Desa Pangkal Duri Ilir Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati Dillah Hich dan Wakil Bupati Muslimin Tanja Kabupaten Tanjab Timur Periode 2025 – 2030

Daerah

Pos Damkar Rimbo Bujang Evakuasi Ular Koros Masuk Ke Pemukiman Warga
Hyundai Tucson 2026

Artikel

Hyundai Tucson 2026 : SUV Futuristik yang Siap Mengguncang Pasar Dunia!

Advertorial

Wabup H. Murison Hadiri Syukuran Pembangunan Mushalla Majlis Ta’lim di Talang Kemulan

Advertorial

DPRD Tebo Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Advertorial

Gub.Al Haris: Pemprov Jambi Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan