Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Senin, 5 Januari 2026 - 16:47 WIB

Pemerintah Paparkan Pembaruan KUHP dan KUHAP Berlaku 2026

KUHAP 2026

KUHAP 2026

http://Eksisjambi.com  Pada Senin pagi, 5 Januari 2026, pemerintah menyampaikan penjelasan mengenai pembaruan sistem hukum pidana melalui KUHP, KUHAP, dan penyesuaian pidana, mencakup tahapan pengesahan hingga penerapannya.

KUHP telah di sahkan pada 2022, di undangkan pada 2023, dan akan mulai berlaku pada 2026. Pengaturannya menegaskan perbedaan antara kritik terhadap kebijakan dan penyerangan terhadap harkat serta martabat, yang pada prinsipnya merupakan delik aduan.

Baca Juga :  SMKN 2 Tebo Gelar Perpisahan Dan Pelepasan Siswa Kelas XII Tahun Ajaran 2024/2025

Sejumlah pasal krusial seperti penodaan agama, perzinahan dan kohabitasi, serta penghinaan terhadap Presiden dan lembaga negara di atur dengan pembatasan pelapor yang jelas, sekaligus tetap menjamin kebebasan berpendapat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Gelar Reses Perdana 2025

Sementara itu, KUHAP memperkuat sistem peradilan pidana terpadu dengan menyeimbangkan kewenangan aparat penegak hukum dan perlindungan HAM, serta memperkuat peran advokat.

Adapun penyesuaian pidana di lakukan untuk menyelaraskan ketentuan pidana di luar KUHP agar lebih konsisten dan berkeadilan.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekda Sudirman Ajak ASN dan Masyarakat Cintai Batik Jambi

News

Orasi Alfin Blunder!! Ahmadi Zubir Dinilai Jauh Lebih Berkelas
Suzuki grand Vitara

Daerah

Suzuki Grand Vitara Hadir dengan Penyempurnaan di Setiap Detail, Makin Elegan dan Pintar

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Targetkan Geopark Merangin Masuk Warisan Dunia
Basarnas

Daerah

Kepala Basarnas Tinjau Operasi SAR dari Udara, Tekankan Kecepatan dan Ketepatan Penanganan

Advertorial

Inginkan Jadi Pemimpin Tebo, Warga Rimbo Bujang Undang Undang Aspan -Tono Tatap Muka

Daerah

Kode Redeem MLBB Terbaru 26 Mei 2026, Buruan Klaim Sebelum Hangus

Internasional

Putin-Trump Bahas Perdamaian di Alaska