Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Senin, 5 Januari 2026 - 16:47 WIB

Pemerintah Paparkan Pembaruan KUHP dan KUHAP Berlaku 2026

KUHAP 2026

KUHAP 2026

http://Eksisjambi.com  Pada Senin pagi, 5 Januari 2026, pemerintah menyampaikan penjelasan mengenai pembaruan sistem hukum pidana melalui KUHP, KUHAP, dan penyesuaian pidana, mencakup tahapan pengesahan hingga penerapannya.

KUHP telah di sahkan pada 2022, di undangkan pada 2023, dan akan mulai berlaku pada 2026. Pengaturannya menegaskan perbedaan antara kritik terhadap kebijakan dan penyerangan terhadap harkat serta martabat, yang pada prinsipnya merupakan delik aduan.

Baca Juga :  Luhut Uji Coba Digital Single ID Berbasis Face Recognition 

Sejumlah pasal krusial seperti penodaan agama, perzinahan dan kohabitasi, serta penghinaan terhadap Presiden dan lembaga negara di atur dengan pembatasan pelapor yang jelas, sekaligus tetap menjamin kebebasan berpendapat.

Baca Juga :  Keadilan Abad ke-21 Dituntut Lebih Humanis dan Adaptif

Sementara itu, KUHAP memperkuat sistem peradilan pidana terpadu dengan menyeimbangkan kewenangan aparat penegak hukum dan perlindungan HAM, serta memperkuat peran advokat.

Adapun penyesuaian pidana di lakukan untuk menyelaraskan ketentuan pidana di luar KUHP agar lebih konsisten dan berkeadilan.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Lantik Wagub Sani Sebagai Ketua LPTQ, Gubernur Al Haris : Pengurus LPTQ Tugas Mulia, Harus Dilaksanakan Sebaik-baiknya

Advertorial

Wako Ahmadi Hadiri Wisuda Sarjana ke XXIV STKIP Muhammadiyah
Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub.Int., M.I.P.,

Daerah

Kodim 0417/Kerinci Gelar Tradisi Penyambutan Dandim Baru Letkol Inf Eko Siswanto

Daerah

Wako Ahmadi Lepas 74 Kafilah Kota Sungai Penuh Menuju MTQ ke 51

Advertorial

Gubernur Al Haris Harap APDESI Ujung Tombak Pembangunan Desa

Advertorial

Gubernur Alharis Serahkan Bantuan Ambulance Untuk RS.DKT Kerinci

Daerah

Dwi Christianto Jabat Ketua IWO Periode 2023 -2028

Daerah

PPKPD Gelar Bimtek Untuk Tingkatkan Kemampuan Penyusunan SPM, LKPJ dan LPPD