Home / Daerah / Nasional / News / Provinsi Jambi

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:54 WIB

Diskominfo Provinsi Jambi Klarifikasi Polemik Anggaran Media 2026

Ariansyah Kadis Kominfo PROV. Jambi

Ariansyah Kadis Kominfo PROV. Jambi

Jambi, http://Eksisjambi.com– Menanggapi simpang siur mengenai pengajuan anggaran tahun 2026, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan anggaran telah di lakukan sesuai prosedur, termasuk melalui pembahasan di Komisi I dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Kadiskominfo Provinsi Jambi Ariansyah, membantah tudingan bahwa pengajuan anggaran tersebut tidak melalui pembahasan. Ia menjelaskan bahwa langkah ini di ambil lantaran pagu indikatif yang di berikan untuk sektor media pada tahun 2026 mengalami penurunan drastis di bandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang di himpun, terdapat selisih mencolok antara alokasi anggaran tahun 2025 dengan pagu indikatif tahun 2026: Di mana pada Tahun 2025 (Murni + ABT): Total di alokasikan sebesar Rp10,5 Miliar (terdiri dari Rp7,5 Miliar di anggaran murni dan Rp3,5 Miliar pada Anggaran Biaya Tambahan/ABT).

Baca Juga :  Terbaru Kode Redeem FF Awal Maret 2026 Lengkap Cara KlaimĀ 

Sedangkan di Tahun 2026 (Pagu Indikatif): Hanya tersedia Rp3,5 Miliar. Melihat angka tersebut tidak mencukupi, Diskominfo mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,4 Miliar dalam rapat Komisi I agar total anggaran setidaknya mendekati angka tahun lalu.

Setelah melalui pembahasan di Komisi I, usulan tersebut kemudian di lanjutkan ke rapat Badan Anggaran (Banggar). Hasilnya, di sepakati penambahan sebesar Rp2 Miliar. Namun, distribusi angka ini memicu polemik baru terkait transparansi peruntukannya.

Dari total Rp2 Miliar tambahan tersebut, pembagiannya adalah Rp1,7 Miliar kerjasama media dan Rp300 Juta di alokasikan untuk seleksi dan operasional Komisi Informasi (KI) Tahun 2026. Yang kemudian ada Rp300 Juta di duga merupakan “titipan” yang di sinyalir untuk Pokok Pikiran (Pokir) legislatif.

Ariansyah menekankan bahwa tidak benar jika pengajuan tersebut di anggap “siluman” atau tanpa pembahasan. “Prosesnya jelas, di bahas tanggal 28 November di Komisi I lalu di bawa ke Banggar. Peruntukannya pun spesifik untuk media dan seleksi KI,” tegasnya, Minggu (11/1/2026).

Baca Juga :  Surat Berkaitan Dengan legalitas Tim Penyelesaian Sengketa Tanah Provinsi Jambi, yang diisi oleh Oknum PNS

Polemik ini kini menjadi sorotan publik, terutama menyangkut transparansi anggaran Rp300 juta yang di duga sebagai “titipan” di tengah upaya Diskominfo menstabilkan anggaran publikasi dan keterbukaan informasi di tahun 2026.

Seperti di ketahui, Rapat Banggar 7 Januari 2026 antara Banggar dan TAPD cukup memanas, pasalnya ada sekitar 57 M anggaran yang yang di nilai muncuk tiba tiba tanpa pembahasan dewan yang terhormat.

Rencananya anggaran 57 M tersebut akan di alokasikan untuk 12 OPD, termasuk 2 M untuk Diskomonfo dan di Dominasi oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi.(Diskominfo Provinsi Jambi/afm)

Share :

Baca Juga

Gunung Malintang

Artikel

Gunung Malintang Ujung Gading, Pesona Alam di Sumatera Barat
Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama DPRD menggelar buka puasa bersama

Daerah

Wako Alfin dan Wawako Azhar Gelar Buka Bersama DPRD dan Seluruh SKPD
Dinas Sosial menyalurkan bantuan logistik ke Panti Asuhan Aisyiyah Putra dan Putri

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bantuan Logistik ke Panti Asuhan Aisyiyah

Advertorial

Sekda Sudirman: Jadikan Momentum Maulid Nabi Motivasi Tingkatkan Kualitas Keimanan

Daerah

Mobil Murah Rp87 Jutaan Penantang Agya dan Ayla

Daerah

Pemerintah Kabupaten Kerinci Ucapkan Selamat Hari Buruh Nasional 2026
Kemenko Polhukam

Daerah

Cegah Korupsi Pengadaan Barang/Jasa, Kemenko Polkam Tingkatkan Kapabilitas APH dan APIP

Daerah

6 Tuntutan Buruh dalam Aksi Demo Besar 28 Agustus 2025