Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Cegah Korupsi Pengadaan Barang/Jasa, Kemenko Polkam Tingkatkan Kapabilitas APH dan APIP

Kemenko Polhukam

Kemenko Polhukam

Semarang – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) terus berupaya memperkuat sistem pencegahan korupsi, khususnya dalam sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah.

Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang di gelar di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025), Kemenko Polkam menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk meningkatkan integritas dan efektivitas tata kelola pemerintahan.

Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polkam, Dwi Agus Prianto, menjelaskan bahwa korupsi dalam pengadaan barang/jasa memiliki dampak negatif yang luas, baik terhadap efektivitas penggunaan anggaran maupun kualitas hasil pengadaan itu sendiri.

 “Lebih jauh, korupsi di sektor ini bisa sangat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.

Dwi menambahkan, kolaborasi antara APH, APIP, dan pengelola PBJ sangat krusial dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tindak pidana korupsi di bidang PBJ masih menduduki peringkat tertinggi sejak 2004 hingga 2025.

Baca Juga :  Ilmu As’ma Aji Samber Nyawa Warisan Mistis Nusantara 

“Kolaborasi di bidang preventif dan edukatif sangat penting untuk meminimalisir potensi korupsi. Selain penindakan, peran pengawasan dan pembinaan harus di perkuat agar penyimpangan tidak terjadi kembali,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dwi menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan pasca penindakan korupsi, dengan mendorong pergeseran paradigma dari sekadar kepatuhan prosedural  tata kelola berbasis integritas, profesionalisme, dan sistem pencegahan yang berkelanjutan.

“Melalui forum ini, Kemenko Polkam ingin memperkuat kapabilitas APH dan APIP agar mampu menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” kata Dwi.

Baca Juga :  KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Terkait Kasus Korupsi Jual-Beli Gas 

Rakor tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP, serta para ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.

Ratusan peserta dari berbagai instansi  termasuk APH, APIP, dan pengelola PBJ se-Provinsi Jawa Tengah  mengikuti kegiatan ini.

 Mereka mendapatkan pembekalan tentang pemberian keterangan ahli, manajemen risiko, sistem pengaduan PBJ melalui e-Pengaduan dan e-Audit, mitigasi risiko dalam kontrak PBJ, hingga strategi pengawasan dan pencegahan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.

Kemenko Polkam berharap melalui kegiatan ini, koordinasi lintas lembaga dapat semakin solid, dan praktik tata kelola PBJ di Indonesia akan semakin transparan, efisien, serta bebas dari korupsi.(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekda Tanjab Barat Buka Kegiatan Sosialisasi PP Bidang Kepegawaian Tahun 2023

Daerah

Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi Seksi Bayung Lencir–Pijoan Resmi Bertarif, Berikut Daftar Tarif Lengkap

Bangko

Saat Lepas Pawai Takbir Keliling Bupati M. Syukur Ajak Pemuda Jaga Tradisi

Daerah

Dampak AI dan Chat GPT terhadap Dunia Jurnalisme, Ancaman atau Peluang?

Internasional

Ringgit Masuk 20 Mata Uang Paling Berpengaruh 

Daerah

Pemda Kerinci Gelar Halal Bihalal dengan Pemprov Jambi

Daerah

Destinasi Wisata Alam Tersembunyi di Kerinci Cocok untuk Libur Lebaran
lima ahli waris sah mendiang Mpok Alpa

Daerah

Sah! 5 Ahli Waris Mpok Alpa Ditetapkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan