Home / Daerah / Hukum / Kerinci / Nasional / News

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:21 WIB

Pastikan Penyebab Kematian Rafi, Pemuda Koto Tebat Kerinci, Keluarga Setuju Jenazah Diotopsi

Foto Istimewa

Foto Istimewa

KERINCI, http://Eksisjambi.com  –  Warga Desa Koto Tebat, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, di gemparkan dengan penemuan mayat seorang pemuda di dalam parit perbatasan Desa Koto Tebat dan Desa Kemantan Hilir, Minggu (25/1/2026) sore.

Pemuda tersebut di ketahui bernama Rafi (18), warga Desa Koto Tebat. Informasi penemuan jenazah pertama kali beredar luas di media sosial dan salah satunya di bagikan melalui akun Febrianita Winda.

Berdasarkan keterangan warga, jenazah Rafi di temukan dalam kondisi terkapar di dalam parit sekitar pukul 17.00 WIB. Temuan tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian melaporkannya kepada aparat kepolisian.

Baca Juga :  Pj. Asraf dan Pjs. Gubernur Sudirman Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-66 Kabupaten Kerinci

Petugas dari Polres Kerinci yang menerima laporan segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi jenazah korban. Dari hasil pemeriksaan awal, korban di duga meninggal dunia akibat tindak kekerasan.

Untuk memastikan penyebab pasti kematian, pihak keluarga korban menyatakan menyetujui di lakukan autopsi terhadap jenazah Rafi. Autopsi di nilai penting guna mengungkap secara jelas penyebab kematian korban serta sebagai bagian dari proses hukum.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Hadiri dan Apresiasi Festival Budaya Kerinci 2026

Sementara itu, aparat kepolisian bergerak cepat memburu terduga pelaku. Hanya dalam hitungan jam setelah kejadian, terduga pelaku berhasil di amankan setelah pelariannya terhenti di kawasan Danau Kerinci, pada Minggu malam (25/1/2026).

Hingga berita ini di terbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku serta mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.**

Share :

Baca Juga

Gempa Bengkulu

Daerah

Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Enggano Bengkulu
Kepala BKN

Daerah

Kepala BKN: Status Honorer Berakhir 31 Desember 2025

Daerah

Lembaga Adat Dukung Penuh Program 100 Hari

Daerah

Wako Alfin Hadiri Kenduri Sko Mariwok, Tekankan Regenerasi Adat

Advertorial

BUPATI ADIROZAL TAKJUB DENGAN KERJA ANGGOTA TMMD KODIM KERINCI
Presiden Prabowo Subianto

Internasional

Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Lotte Chemical Rp62,4 Triliun di Cilegon
Pembatasan kunjungan ICU dilakukan untuk menjaga keselamatan pasien

Daerah

Pembatasan Kunjungan ICU, Demi Keselamatan dan Pemulihan Pasien

Daerah

Komisi VIII DPR RI Bahas RKA-K/L dan RKP-K/L Tahun 2027