Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:40 WIB

BKPSDM Kota Sungai Penuh Buka Pengusulan Pencantuman Gelar bagi PNS dan PPPK, Ini Syarat Lengkapnya

SUNGAI PENUH, Eksisjambi.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh mengeluarkan informasi terkait pengusulan pencantuman gelar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Melalui pengumuman resmi tersebut, BKPSDM Kota Sungai Penuh menyampaikan sejumlah persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi oleh aparatur yang akan mengajukan pencantuman gelar akademik.

Pencantuman gelar dilakukan sebagai bagian dari tertib administrasi kepegawaian, khususnya bagi ASN yang telah menyelesaikan pendidikan sesuai ketentuan dan ingin mencantumkan gelar pada dokumen kepegawaiannya.

Persyaratan Pencantuman Gelar bagi PNS

Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), terdapat sejumlah dokumen yang harus disiapkan, antara lain:

  • SK Tugas Belajar.
  • Surat Keterangan memiliki ijazah bagi PNS yang telah memperoleh ijazah sebelum diangkat sebagai Calon PNS.
  • Surat Keterangan sedang menyelesaikan tugas akhir saat yang bersangkutan diangkat sebagai Calon PNS sampai dengan 1 tahun sejak diangkat sebagai PNS.
  • Asli ijazah yang dikeluarkan perguruan tinggi.
  • Asli transkrip nilai yang dikeluarkan perguruan tinggi.
  • Bagi lulusan luar negeri wajib melampirkan keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
  • SK Pengangkatan CPNS.
  • SK Pengangkatan PNS.
  • SK Kenaikan Pangkat Terakhir.
  • SK Pengangkatan Jabatan Terakhir.
  • Penetapan Angka Kredit (PAK) bagi pejabat fungsional.
  • SK Mutasi bagi PNS yang dipindahtugaskan saat menempuh pendidikan.
  • Sertifikasi Akreditasi Program Studi.
  • Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) e-Kinerja 2 tahun terakhir.
  • Data Forlap PDDikti.
  • Surat Pengantar dari instansi.
  • Persyaratan Pencantuman Gelar bagi PPPK
Baca Juga :  DPD IWO Kerinci-Sungai penuh Silaturahmi Dengan Dandim 0417/ Kerinci

Sementara itu, bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dokumen yang harus dilengkapi meliputi:

  • Asli ijazah yang dikeluarkan perguruan tinggi.
  • Asli transkrip nilai yang dikeluarkan perguruan tinggi.
  • Bagi lulusan luar negeri wajib melampirkan keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
  • SK Pengangkatan PPPK.
  • Sertifikasi Akreditasi Program Studi.
  • Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) e-Kinerja 2 tahun terakhir.
  • Data Forlap PDDikti.
  • Surat Pengantar dari instansi.
Baca Juga :  DPRD Tebo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2022

BKPSDM Kota Sungai Penuh mengimbau seluruh PNS dan PPPK yang memenuhi persyaratan agar mempersiapkan dokumen sesuai ketentuan sebelum melakukan pengusulan.

Informasi lengkap mengenai mekanisme pengusulan serta layanan pencantuman gelar dapat diakses melalui Portal Pengembangan Aparatur dengan melakukan pemindaian barcode yang tersedia pada pengumuman resmi atau melalui layanan daring:

  • bitly.com/portal-p
  • sid/pa-siap

Dengan adanya layanan ini, proses pengusulan pencantuman gelar bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh diharapkan dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan transparan.(kh*)

Share :

Baca Juga

Keadilan abad ke-21 harus humanis dan adaptif.

Daerah

Keadilan Abad ke-21 Dituntut Lebih Humanis dan Adaptif

Daerah

Kode Redeem MLBB Terbaru 26 Mei 2026, Buruan Klaim Sebelum Hangus

Daerah

PLTA KMH Butuh Material 7000 Ton Spilit dan Pasir Sesuai Standar

Daerah

DPR RI Dorong Penguatan Regulasi dan Sanksi Tegas untuk Lindungi Kawasan Hutan dari Aktivitas Tambang
Harga emas dunia naik Rp997 pada Rabu, 9 September 2026

Daerah

Harga Emas Dunia Naik, Tembus USD 4.357,47 per OunceĀ 
JPT Pemkab Kerinci

Daerah

Pansel Umumkan Peserta Terbaik Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Kerinci Tahun 2025

Advertorial

Jelang Pilkada Serentak,Pjs Bupati Berpesan Pentingnya Menjaga Kondusivitas

Daerah

Tiga Siswa Sumatera Barat Tembus ITB Lewat Jalur SNBP 2025, Warga Kampung Galang Dana untuk Perjuangan Anak Kuli Kayu Manis