Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemulihan Aset Negara 2025 Tembus Rp1,531 Triliun, KPK Catat Kenaikan 107 Persen

foto KPK

foto KPK

JAKARTA, http://Eksisjambi.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat capaian signifikan dalam pemulihan aset negara sepanjang tahun 2025. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, KPK mengungkapkan nilai pemulihan aset (asset recovery) hasil tindak pidana korupsi yang berhasil di kembalikan ke kas negara mencapai Rp1,531 triliun.

Di lansir dari berita KPK, Angka tersebut meningkat 107 persen di bandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp739,6 miliar, sekaligus menunjukkan penguatan kinerja penindakan dan pemulihan kerugian keuangan negara.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa upaya pemulihan aset tidak hanya di lakukan melalui penanganan perkara, tetapi juga melalui koordinasi dan supervisi dengan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Gubernur Alharis Hadiri Syukuran HUT ke‑66 Korem 042/Gapu

“Di luar penanganan perkara, KPK mendorong pemulihan aset melalui koordinasi dan supervisi dengan pemda. Sepanjang 2025, KPK berhasil menyelamatkan aset daerah mencapai Rp122,10 triliun,” ujar Setyo Budiyanto dalam rapat tersebut.

Selain capaian pemulihan aset, KPK juga memaparkan kinerja penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Tercatat, KPK telah menangani 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, serta 78 eksekusi perkara tindak pidana korupsi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 87 perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Adapun modus tindak pidana korupsi yang paling dominan masih di dominasi oleh suap dan gratifikasi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyoroti tantangan pemberantasan korupsi yang kini semakin bergeser ke ranah digital. Menurutnya, efektivitas penindakan membutuhkan penguatan sumber daya manusia (SDM) dan dukungan teknologi yang memadai.

Baca Juga :  Keluarga Jadi Garda Terdepan Tanamkan Nilai Antikorupsi Sejak Dini

“Selain SDM yang kurang, berikanlah kami alat yang canggih supaya OTT tidak hanya satu sebulan,” harap Fitroh.

Menanggapi paparan tersebut, Komisi III DPR RI menilai peningkatan kinerja KPK, khususnya dalam pemulihan aset negara, berkontribusi langsung terhadap penguatan keuangan negara. Komisi III menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam memperkuat pencegahan korupsi, meningkatkan kelembagaan, serta mendorong perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Integritas Nasional sebagai target strategis tahun 2026.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakil Ketua DPRD YOSHADI Hadiri Musrenbang RKPD Kota Sungai Penuh Tahun 2024
Jalan Pagi

Artikel

Bangun Tidur Langsung Pegang HP? Yuk, Coba Ubah dengan Jalan Pagi!
TOP GPR Award 2025

Advertorial

Berprestasi Kelola Digital Komunikasi Publik, Pemprov Jambi Dianugerahi TOP GPR Award 2025

Advertorial

Ketua DPRD Edi Purwanto Mendorong bagaimana SAD memiliki satu Kawasan Khusus sebagai Wilayah Bagi SAD

Daerah

Bupati Kerinci Sambut kunjungan Direktur Pascasarjana Universitas Andalas

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Teken NPHD untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Advertorial

Sekda Alpian Hadiri Wisuda IAIN Kerinci ke VII tahun 2023

Advertorial

Sosialisasikan Pembangunan Instalasi Air Minum, Wako Ahmadi berharap Peran serta Dukungan Masyarakat