Home / Daerah / Internasional / Nasional / News / Provinsi Jambi

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:03 WIB

Seru!! Bupati Batang Hari Gugat Sekdanya ke PN Muara Bulian

Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi

Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi

Batang Hari, http://Eksisjambi.com –  Gugatan yang di ajukan Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Batang Hari ke Pengadilan Negeri Muara Bulian memunculkan tanda tanya besar di ruang publik. Pasalnya, langkah hukum tersebut terjadi di tengah struktur pemerintahan daerah yang semestinya berjalan dalam satu komando.

Berdasarkan informasi yang di himpun, perkara itu terdaftar pada Selasa, 10 Februari 2026 dengan nomor 9/Pdt.G/2026/PN MBN. Gugatan tersebut di klasifikasikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Selain Sekda, dua organisasi perangkat daerah (OPD) strategis turut menjadi pihak tergugat, yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) serta Inspektorat Daerah Kabupaten Batang Hari.

Secara administratif, bupati dan sekda berada dalam satu garis koordinasi pemerintahan daerah. Sekda merupakan pejabat tinggi birokrasi yang bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta mengoordinasikan seluruh perangkat daerah.

Baca Juga :  Update Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru 10 Juli 2026,Buruan Klaim

Karena itu, gugatan hukum yang di ajukan langsung oleh kepala daerah terhadap pejabat tertinggi birokrasi di bawahnya di nilai sebagai peristiwa yang tidak lazim. Sejumlah pengamat pemerintahan daerah menilai, sengketa semacam ini biasanya di selesaikan melalui mekanisme internal, seperti pembinaan, klarifikasi administratif, atau mediasi di lingkungan pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.

Langkah membawa perkara ke ranah perdata di pengadilan di nilai menunjukkan adanya persoalan serius yang tidak dapat lagi di selesaikan secara internal.

Hingga kini, pokok perkara maupun tuntutan yang di ajukan belum dapat di akses publik secara detail melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Muara Bulian. Minimnya informasi resmi memicu spekulasi di tengah masyarakat terkait substansi gugatan tersebut.

Belum di ketahui secara pasti apakah gugatan tersebut berkaitan dengan kebijakan keuangan daerah, hasil audit internal, tata kelola administrasi, atau persoalan lain yang bersifat teknis maupun prinsipil.

Baca Juga :  Kepala BKN Larang Instansi Pemerintah Daerah dan Pusat Tidak Lagi Mengangkat Tenaga Honorer dan Sejenisnya

Baik pihak Sekda maupun kuasa hukum penggugat belum memberikan pernyataan resmi kepada media terkait duduk perkara ini.

Sidang perdana di jadwalkan berlangsung pada Selasa, 24 Februari 2026. Agenda tersebut di perkirakan akan membuka secara lebih jelas latar belakang gugatan serta tuntutan yang di ajukan oleh penggugat.

Publik kini menanti perkembangan perkara tersebut, apakah akan berlanjut ke proses persidangan terbuka dengan pembuktian dan pemeriksaan saksi, atau justru di tempuh jalur penyelesaian lain seperti mediasi sebelum memasuki pokok perkara.

Situasi ini menjadi sorotan karena menyangkut stabilitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari. Kejelasan dan transparansi penanganan perkara di harapkan dapat meredam spekulasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.**

Share :

Baca Juga

Satu Abad NU

Daerah

Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang

Advertorial

Pemkot Sungai Penuh Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024
KPK OTT Gubernur Riau

Daerah

KPK Lakukan OTT di Pemprov Riau, Gubernur Abdul Wahid dan 9 Orang Lain Diamankan

Daerah

STIE SAK Sukses Gelar Wisuda Ke-18 Dengan 375 Orang Lulusan Terbaik

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Terus Lakukan Pembenahan Pasar

Advertorial

Zilawati Pimpin Ketua DPRD Tanjab Timur Sementara
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Paripurna  Mendengarkan Pendapat Akhir Atas Keputusan Ranperda Menjadi Perda
Prakiraan Cuaca 14–16 Maret 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia

Daerah

Prakiraan Cuaca 14–16 Maret 2026