KERINCI, http://Eksisjambi.com – Kabar baik datang bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di wilayah Kerinci Regency. Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai melakukan pembayaran gaji bagi PPPK Paruh Waktu pada Selasa (10/3/2026).
Hingga pukul 15.00 WIB, realisasi pembayaran gaji tersebut telah mencapai sekitar Rp3,7 miliar. Dana tersebut di salurkan kepada 2.493 pegawai dari total 2.733 PPPK Paruh Waktu yang tersebar di 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kerinci.
Pembayaran ini mencakup gaji untuk masa kerja selama tiga bulan, yang selama ini telah di nantikan oleh para pegawai.
Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemkab Kerinci dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur daerah, terutama bagi PPPK Paruh Waktu yang menjalankan berbagai tugas pelayanan publik di instansi pemerintah daerah.
Selain itu, pencairan gaji menjelang perayaan Idul Fitri di harapkan dapat membantu para pegawai memenuhi kebutuhan keluarga, terutama dalam menyambut hari raya.
Pemerintah daerah juga memastikan bahwa proses pembayaran di lakukan secara bertahap, tertib, dan transparan, serta mengikuti ketentuan administrasi dan regulasi yang berlaku.
Dengan adanya realisasi pembayaran ini, di harapkan sisa PPPK yang belum menerima gaji dapat segera terproses dalam tahap selanjutnya, sehingga seluruh pegawai yang berhak dapat menerima haknya secara penuh.*+







