Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Selasa, 4 November 2025 - 21:07 WIB

November 2025, Bantuan Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter Segera Disalurkan

Bantuan Pangan

Bantuan Pangan

Jakarta – Memasuki awal bulan November 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan nasional berupa beras seberat 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter untuk masyarakat penerima manfaat.

Bantuan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang rutin di gulirkan pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat serta mengantisipasi dampak fluktuasi harga bahan pokok menjelang akhir tahun.

Baca Juga :  polres Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman

Menurut keterangan dari pihak penyalur, proses distribusi sudah dalam tahap akhir. Penerima bantuan hanya perlu menunggu surat undangan resmi yang akan di bagikan oleh pihak kelurahan atau desa dalam waktu dekat. Surat tersebut nantinya menjadi syarat pengambilan bantuan di titik distribusi yang telah di tentukan.

“Bantuan akan di salurkan secara bertahap sesuai jadwal yang di tetapkan. Kami imbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu undangan resmi agar proses berjalan tertib,” ujar salah satu petugas pendamping sosial di lapangan, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga :  Wako Alfin Serahkan Bantuan Benih Padi di Hamparan Rawang

Program bantuan ini di harapkan dapat meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan rumah tangga menjelang akhir tahun.(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekda Tanjab Barat Mengikuti Rakor Rutin Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2023 Secara Virtual

Bangko

Jelang Hari Bhayangkara ke 80 Kapolres Merangin Tekankan Pembinaan Humanis Ruang Tahanan Khusus Anak di Lapas Kelas IIB Bangko
seni budaya Tradisional

Daerah

Seni di Tanah Kota: Irama Sakral yang Menumbuhkan Harapan Generasi
Batik Jambi

Advertorial

Batik Jambi: Mampukah Menjadi Kompetitor Estetik Dunia di Era Digital?

Daerah

Tata Cara Pembagian Daging Hewan Qurban Sesuai Syariat Islam

Daerah

Suhendri Anggota Forwami, Resmi Mendaftarkan diri untuk Balon Kades Terutung
Walikota CUP Sungai Penuh

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Resmi Buka Event Pencak Silat Walikota Cup I Sungai Penuh

Daerah

Inilah Ketentuan Tata Cara Membayar Zakat Fitrah,waktu , Jumlah dan orang Yang Berhak Menerima