Home / Daerah / Internasional / Nasional / News / Sosbud

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:41 WIB

Ritual Pernikahan Suku Anak Dalam di Desa Muara Kilis Tebo

Oplus_131072

Oplus_131072

TEBO, Eksisjambicom – Ritual pernikahan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) kembali diperagakan di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Tradisi adat yang kaya makna ini diperagakan langsung oleh kelompok Temenggung Apung sebagai bagian dari upaya melestarikan budaya dan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Prosesi pernikahan adat tersebut tidak hanya menjadi simbol penyatuan dua insan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai spiritual, kebersamaan, serta penghormatan terhadap adat dan alam yang menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Suku Anak Dalam.

Dalam ritual tersebut, berbagai tahapan adat diperagakan secara simbolis sesuai dengan tradisi leluhur. Mulai dari prosesi pertemuan keluarga, penyampaian maksud pernikahan, hingga rangkaian doa dan ritual adat yang dipimpin oleh tokoh adat atau Temenggung. Seluruh tahapan dilakukan dengan penuh khidmat dan mengandung makna mendalam tentang keharmonisan hubungan manusia dengan sesama serta dengan alam.

Baca Juga :  Berhasil dan Tepat Sasaran,Masyarakat Berharap Program Satu Rumah Satu Sarjana Berkalanjutan

Kelompok Temenggung Apung yang memimpin ritual ini menegaskan bahwa tradisi pernikahan adat bukan sekadar seremoni budaya, tetapi juga menjadi identitas dan pedoman hidup masyarakat SAD dalam menjaga keseimbangan kehidupan sosial dan lingkungan.

“Ritual ini merupakan bagian dari warisan leluhur yang harus dijaga. Melalui tradisi ini, kami diajarkan tentang kebersamaan, menghormati alam, serta menjaga nilai-nilai adat yang telah ada sejak dahulu,” ujar salah satu tokoh adat dalam prosesi tersebut.

Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi budaya bagi masyarakat luas agar lebih mengenal kehidupan dan tradisi masyarakat Suku Anak Dalam yang selama ini dikenal hidup berdampingan dengan alam di kawasan hutan Sumatra.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kerinci Ringkus Pengedar Sabu di Hiang Tinggi, Amankan 5,9 Gram Barang Bukti

Selain sebagai bentuk pelestarian budaya, peragaan ritual pernikahan ini diharapkan dapat memperkuat identitas budaya lokal di tengah arus modernisasi. Tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi tersebut menjadi pengingat bahwa keberagaman budaya merupakan kekayaan bangsa yang perlu dijaga bersama.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat berharap tradisi adat Suku Anak Dalam tetap lestari dan terus dikenal oleh generasi muda, sehingga nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung di dalamnya tidak hilang ditelan zaman.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Kecelakaan Angkutan Batu Bara Terus Terjadi, Ketua DPRD Jambi: Nyawa Masyarakat Tidak Boleh Jadi Taruhan

Advertorial

Ketua DPRD Edi Purwanto Minta segera Menyelesaikan jalan khusus angkutan batu bara

Bangko

Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Demo, Tuntut Gaji 5 Bulan dan Kejelasan Status
Gubernur Jambi Alharis

Advertorial

Tersentuh Lihat Kondisi Misba, Gubernur Al Haris Serahkan Kursi Roda dan Janji Perbaiki Rumah

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Beri Atensi Kepada Pejabat Pemdes Jati Emas Agar Waspada dalam Penggunaan APBDesa

Advertorial

Ketua DPRD Sementara H. Albizar Ikuti Upacara Peringatan Hari Pancasila Tahun 2024

Advertorial

Pandangan Fraksi Fraksi DPRD Tentang Dua Rancangan Peraturan Daerah, Ini Jawaban Eksekutif
Gubernur Jambi

Daerah

Gubernur Alharis Hadiri Syukuran HUT ke‑66 Korem 042/Gapu