Home / Daerah / Hukum / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Senin, 23 Maret 2026 - 09:15 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMA di Sungai Penuh Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus dugaan pelecehan terhadap siswi SMA di Kota Sungaipenuh

Kasus dugaan pelecehan terhadap siswi SMA di Kota Sungaipenuh

Sungaipenuh,http://Eksisjambi.com  – Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang siswi SMA di Kota Sungaipenuh yang melibatkan terduga pelaku berinisial W, oknum petugas keamanan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungaipenuh, terus bergulir. Aparat kepolisian kini meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.

Pada Sabtu, 21 Maret 2026 sore, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kerinci melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RT 01 Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh.

Kepala Satreskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, saat di konfirmasi menyampaikan bahwa proses hukum kasus tersebut telah mengalami peningkatan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga :  Sejarah Kerinci Diakui Dunia Melalui Bukti Ilmiah

“Pihak korban secara resmi sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres,” ujar AKP Very.

Ia menegaskan, peningkatan status ini di lakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti awal yang cukup untuk menindaklanjuti perkara secara hukum.

Dalam kasus ini, terduga pelaku di sangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76E. Pasal tersebut mengatur larangan terhadap setiap orang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan di lakukan perbuatan cabul.

Baca Juga :  Wakil Walikota Azhar Hamzah melantik 144 pejabat Pemkot Sungai Penuh 

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti tambahan guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut.

Masyarakat di imbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian, serta mendukung perlindungan terhadap korban, khususnya anak di bawah umur.**

Share :

Baca Juga

Gubernur Jambi Lepas Bantuan Bencana di Sumatera

Advertorial

Gubernur AL Haris Lepas Bantuan Kemanusiaan Bencana Sumatera dengan Total Rp. 4,5 Miliar

Internasional

WANI-23 Drone Intai MALE Karya Anak Bangsa dengan Tingkat Kemandirian Tinggi

Advertorial

Bupati Adirozal Safari Jum’at di Masjid Raya Sungai Penuh

Bangko

Kapolres Merangin Tinjau Pos Pam dan Pos Yan
Bunda Literasi Provinsi Jambi

Nasional

Sekda Sudirman Kukuhkan Ny.Hesti Haris Sebagai Bunda Literasi Provinsi Jambi 

Advertorial

Pj. Bupati Asraf Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024

Advertorial

Gubernur Al Haris Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi

Advertorial

DPRD Hardizal Hadiri Swarnabhumi Kota Sungai Penuh