Palembang,http://Eksisjambi.com – Informasi terbaru mengenai tarif jalan tol ruas Palembang – Lampung untuk kendaraan Golongan I kembali di perbarui. Tarif ini berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari Gerbang Tol Keramasan, Palembang, menuju berbagai titik keluar di wilayah Sumatera Selatan hingga Lampung.
Ruas tol ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera yang menjadi jalur utama penghubung antarprovinsi, khususnya bagi masyarakat yang melakukan perjalanan darat dari Palembang menuju Bandar Lampung hingga Pelabuhan Bakauheni
Daftar Tarif Tol Palembang–Lampung (Golongan I)
- Kayuagung: Rp50.000
- Simpang Pematang: Rp172.000
- Way Kenanga: Rp200.500
- Lambu Kibang: Rp223.000
- Menggala: Rp247.500
- Gunung Batin: Rp269.500
- Terbanggi Besar: Rp305.500
- Gunung Sugih: Rp323.500
- Tegineneng/Metro: Rp363.000
- Natar: Rp385.000
- Kotabaru: Rp417.500
- Lematang: Rp425.000
- Sidomulyo: Rp489.000
- Kalianda: Rp510.000
- Bakauheni Utara: Rp543.500
- Bakauheni Selatan/Pelabuhan: Rp559.500
- Peran Strategis Tol Trans Sumatera
Keberadaan ruas tol ini memberikan efisiensi waktu tempuh secara signifikan di bandingkan jalur lintas biasa. Selain itu, tol ini juga mendukung kelancaran distribusi logistik, mobilitas masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera Selatan dan Lampung.
Bagi pengguna jalan, di sarankan untuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum memasuki gerbang tol guna menghindari antrean dan hambatan perjalanan.
Pengendara juga di ingatkan untuk selalu mematuhi batas kecepatan, menjaga kondisi kendaraan, serta beristirahat di rest area yang tersedia apabila melakukan perjalanan jarak jauh.
Dengan adanya informasi tarif terbaru ini, di harapkan masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik, baik dari segi waktu maupun biaya.**







