Makassar, http://Eksisjambi.com – Komisi X DPR RI menyoroti skema penggolongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang di nilai belum mencerminkan kondisi ekonomi riil, khususnya bagi anak-anak aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan yang berlaku saat ini di anggap masih menyamaratakan keluarga ASN sebagai kelompok mampu, sehingga berpotensi menempatkan mahasiswa pada golongan UKT tinggi secara tidak proporsional.
Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, menyampaikan bahwa persepsi umum mengenai tingkat kesejahteraan ASN kerap tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Hal tersebut ia ungkapkan saat kunjungan kerja ke Universitas Negeri Makassar pada Jumat, 10 April 2026.
“Selama ini ASN atau PNS di anggap sebagai kelompok masyarakat mampu, sehingga otomatis masuk dalam golongan UKT tinggi. Padahal, kenaikan penghasilan ASN tidak signifikan dan belum tentu mencukupi kebutuhan,” ujarnya.
Menurutnya, sistem pengelompokan UKT saat ini belum mempertimbangkan beban ekonomi nyata yang di tanggung oleh keluarga ASN. Akibatnya, banyak mahasiswa dari keluarga ASN yang justru terbebani biaya pendidikan tinggi yang tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka.
Juliyatmono menilai kondisi ini membuat sebagian ASN semakin tertinggal secara ekonomi. Ia menegaskan bahwa label “kelas menengah ke atas” yang kerap di sematkan kepada ASN tidak selalu mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Kalau di ikutkan dengan UKT, ASN di anggap kelas menengah ke atas, padahal kenyataannya tidak cukup. Ini menjadi problem serius,” tegas politisi dari Partai Golkar tersebut.
Ia juga menyoroti beban berat yang harus di tanggung ASN golongan menengah, terutama bagi mereka yang memiliki lebih dari satu anak yang sedang menempuh pendidikan tinggi. Menurutnya, ASN dengan pangkat golongan III/b hingga III/d sangat rentan terdampak.
“ASN golongan III/b atau III/d yang punya dua anak kuliah itu sangat berat. Beban biaya pendidikan bisa sangat tinggi jika semuanya masuk golongan UKT atas,” jelasnya.
Oleh karena itu, Komisi X DPR RI mendorong pemerintah untuk segera merumuskan kebijakan yang lebih adil dan berbasis kondisi ekonomi riil. Juliyatmono menilai perlu adanya skema khusus atau penyesuaian dalam penetapan UKT bagi anak-anak ASN agar tidak memberatkan.
Ia menegaskan bahwa akses pendidikan tinggi yang adil merupakan hal penting untuk menjaga kualitas sumber daya manusia, sekaligus memastikan ASN tetap memiliki motivasi dalam mendukung pendidikan anak-anak mereka.
“Harus ada kebijakan khusus agar putra-putri ASN mendapatkan kesempatan yang baik untuk pendidikan tinggi tanpa membebani ekonomi keluarga secara berlebihan,” pungkasnya.**







