Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Sabtu, 18 April 2026 - 10:05 WIB

Komisi X DPR Soroti Skema UKT, Anak ASN Dinilai Kerap Tak Tepat Sasaran

Komisi X DPR RI menyoroti skema UKT yang dinilai tidak adil

Komisi X DPR RI menyoroti skema UKT yang dinilai tidak adil

Makassar, http://Eksisjambi.com –  Komisi X DPR RI menyoroti skema penggolongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang di nilai belum mencerminkan kondisi ekonomi riil, khususnya bagi anak-anak aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan yang berlaku saat ini di anggap masih menyamaratakan keluarga ASN sebagai kelompok mampu, sehingga berpotensi menempatkan mahasiswa pada golongan UKT tinggi secara tidak proporsional.

Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, menyampaikan bahwa persepsi umum mengenai tingkat kesejahteraan ASN kerap tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Hal tersebut ia ungkapkan saat kunjungan kerja ke Universitas Negeri Makassar pada Jumat, 10 April 2026.

“Selama ini ASN atau PNS di anggap sebagai kelompok masyarakat mampu, sehingga otomatis masuk dalam golongan UKT tinggi. Padahal, kenaikan penghasilan ASN tidak signifikan dan belum tentu mencukupi kebutuhan,” ujarnya.

Menurutnya, sistem pengelompokan UKT saat ini belum mempertimbangkan beban ekonomi nyata yang di tanggung oleh keluarga ASN. Akibatnya, banyak mahasiswa dari keluarga ASN yang justru terbebani biaya pendidikan tinggi yang tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka.

Baca Juga :  Indonesia Resmi Terpilih Sebagai Presiden Dewan HAM PBB

Juliyatmono menilai kondisi ini membuat sebagian ASN semakin tertinggal secara ekonomi. Ia menegaskan bahwa label “kelas menengah ke atas” yang kerap di sematkan kepada ASN tidak selalu mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Kalau di ikutkan dengan UKT, ASN di anggap kelas menengah ke atas, padahal kenyataannya tidak cukup. Ini menjadi problem serius,” tegas politisi dari Partai Golkar tersebut.

Ia juga menyoroti beban berat yang harus di tanggung ASN golongan menengah, terutama bagi mereka yang memiliki lebih dari satu anak yang sedang menempuh pendidikan tinggi. Menurutnya, ASN dengan pangkat golongan III/b hingga III/d sangat rentan terdampak.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tebo Bergerak Cepat: Pelaku KDRT Diamankan Setelah Laporan Dari Korban

“ASN golongan III/b atau III/d yang punya dua anak kuliah itu sangat berat. Beban biaya pendidikan bisa sangat tinggi jika semuanya masuk golongan UKT atas,” jelasnya.

Oleh karena itu, Komisi X DPR RI mendorong pemerintah untuk segera merumuskan kebijakan yang lebih adil dan berbasis kondisi ekonomi riil. Juliyatmono menilai perlu adanya skema khusus atau penyesuaian dalam penetapan UKT bagi anak-anak ASN agar tidak memberatkan.

Ia menegaskan bahwa akses pendidikan tinggi yang adil merupakan hal penting untuk menjaga kualitas sumber daya manusia, sekaligus memastikan ASN tetap memiliki motivasi dalam mendukung pendidikan anak-anak mereka.

“Harus ada kebijakan khusus agar putra-putri ASN mendapatkan kesempatan yang baik untuk pendidikan tinggi tanpa membebani ekonomi keluarga secara berlebihan,” pungkasnya.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wagub Sani: Festival Keagamaan, Upaya Distribusi Pesan Perdamaian
Ngabuburit di Jantung Kota Sungai Penuh

Daerah

Semarak Ramadhan 1447 H, Kota Sungai Penuh Jadi Magnet Pemburu Takjil dan Lokasi Favorit Ngabuburit
KPK RI

Hukum

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Terkait Kasus Korupsi Jual-Beli Gas 

Daerah

Ketua DPRD Fajran Hadiri dan Serahkan Bantuan Bagi K5 dan Warung

Advertorial

Bersama Puluh Awak Media Tanjabtim KPU Gelar Coffe Morning

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD kota Sungai Penuh Masa Persidangan I
Asia Tenggara Banjir

Internasional

Asia Tenggara Dilanda Banjir Luas Akibat Serangan Monsun & Siklon Tropis

Bangko

Ini Fakta Yang di- Temukan Wabup A. Khafidh Saat Sidak Pasca Libur Lebaran