Home / Daerah / Internasional / Nasional / News / Sosbud

Sabtu, 18 April 2026 - 20:09 WIB

Jejak Abdullah Hukum, Perantau Kerinci yang Jadi Tokoh Penting Awal Kuala Lumpur

Kisah Abdullah Hukum, perantau asal Kerinci

Kisah Abdullah Hukum, perantau asal Kerinci

Kuala Lumpur, http://Eksisjambi.com –  Nama Abdullah Hukum kini abadi dalam berbagai sudut ibu kota Malaysia. Namun, di balik nama tersebut, tersimpan kisah seorang perantau asal Kerinci, Sumatra, yang berperan besar dalam membentuk wajah awal Kuala Lumpur sebagai kota multietnis yang berkembang pesat.

Abdullah Hukum, yang di yakini bernama asli Muhammad Rukun, berasal dari wilayah Kerinci, Sumatra. Ia datang ke Semenanjung Malaya sekitar pertengahan abad ke-19, mengikuti arus migrasi masyarakat Sumatra yang mencari peluang ekonomi, terutama di sektor pertambangan timah.

Di perkirakan tiba saat masih muda, Abdullah Hukum memulai kehidupannya dari bawah di tengah kondisi Kuala Lumpur yang saat itu masih berupa kawasan berkembang.

Seperti kebanyakan perantau pada masanya, Abdullah Hukum menekuni berbagai pekerjaan untuk bertahan hidup dan berkembang. Ia tercatat pernah bekerja sebagai penambang timah, pedagang kain, hingga terlibat dalam transportasi sungai.

Keterlibatannya dalam berbagai sektor ini menunjukkan kemampuan adaptasi tinggi di tengah dinamika ekonomi Kuala Lumpur yang saat itu tengah bertumbuh pesat.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci dan BSSN Jalin Kerjasama

Peran penting Abdullah Hukum terlihat ketika ia mendapat kepercayaan untuk membuka lahan di beberapa kawasan strategis, seperti Pudu dan Sungai Putihyang kini di kenal sebagai kawasan Jalan Bangsar.

Di wilayah tersebut, ia mendirikan sebuah permukiman yang kemudian di kenal sebagai Kampung Haji Abdullah Hukum. Kampung ini menjadi salah satu pusat komunitas Melayu awal di Kuala Lumpur.

Selain aktif dalam pembangunan wilayah, Abdullah Hukum juga di kenal sebagai tokoh masyarakat yang di segani. Ia di percaya memimpin komunitas setempat serta terlibat dalam pengelolaan masjid di kawasan Pudu.

Yang paling menonjol, ia di kenal mampu menjaga keharmonisan antara berbagai kelompok etnis, termasuk Melayu, Tionghoa, dan India. Pada masa ketika Kuala Lumpur berkembang sebagai kota tambang yang heterogen, peran ini sangat krusial dalam menciptakan stabilitas sosial.

Nama Abdullah Hukum kini di abadikan dalam berbagai penanda kota, seperti Stasiun LRT Abdullah Hukum, yang menjadi salah satu simpul transportasi penting di ibu kota Malaysia.

Baca Juga :  Kode Redeem FF Terbaru 20 Januari 2026, Klaim Bundle Eksklusif dan Skin Langka 

Selain itu, warisan sejarahnya juga tetap di jaga melalui pembangunan kembali rumah tradisionalnya di kawasan KL Eco City serta keberadaan Masjid Jamek Abdullah Hukum yang menjadi pusat aktivitas ibadah masyarakat setempat.

Abdullah Hukum di yakini wafat pada usia lanjut dan di makamkan di kawasan pemakaman Islam Bangsar. Meski terdapat perbedaan pendapat terkait usia pastinya, sosoknya tetap di kenang sebagai salah satu pelopor pembangunan komunitas awal Kuala Lumpur.

Kisah Abdullah Hukum mencerminkan peran penting perantau dari Sumatra, khususnya Kerinci dan Minangkabau, dalam membangun fondasi sosial dan ekonomi Kuala Lumpur sebelum era modern.

Lebih dari sekadar tokoh lokal, ia menjadi simbol bagaimana keberanian merantau, kerja keras, dan kepemimpinan mampu meninggalkan jejak panjang dalam sejarah sebuah kota.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Jambi Gelar E-Sport Kapolda Cup 2026, Siapkan Atlet Terbaik

Advertorial

Provinsi Jambi Raih 2 Penghargaan Peringkat 3 Nasional Anugerah Manajemen ASN 2024
Kode MLBB Terbaru

Daerah

Daftar Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Cek Hadiah dan Cara Klaimnya

Daerah

Update Kode Redeem MLBB Terbaru 31Januari 2026
Ikan lele

Daerah

Di Afrika Selatan, Ikan Lele Merayap Ke Daratan
Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat sinergi dengan aparat keamanan melalui kunjungan kerja Dandenpom II/2 Jambi.

Daerah

Wako dan Wawako Sungai Penuh Terima Kunjungan Dandenpom II/2 Jambi

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Rakor Percepatan Penurunan Stunting
SE Menteri PANRB No. 3/2026 mengatur pola kerja ASN dengan skema 4 hari WFO dan 1 hari WFH

Daerah

Begini Skema Kerja 4 Hari WFO dan 1 Hari WFH