Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Senin, 27 April 2026 - 16:55 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Sejumlah Pejabat Baru Resmi Dilantik

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta, http://Eksisjambi.com – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan (reshuffle) Kabinet Merah Putih dengan melantik sejumlah pejabat negara baru di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/4/2026).

Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kinerja kabinet serta menjawab tantangan pembangunan nasional yang semakin dinamis di berbagai sektor.

Dalam prosesi pelantikan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang akan mengemban tugas baru di lingkungan pemerintahan. Para pejabat diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.

Baca Juga :  UPDATELongsor Cilacap: 20 Warga Masih Hilang, 3 Korban Ditemukan Meninggal 

Adapun daftar pejabat yang dilantik Presiden Prabowo Subianto dalam reshuffle kali ini adalah sebagai berikut:

Muhammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

Hanif Faisol sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan

Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan

Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

Hasan Nasbi sebagai Penasehat Khusus Presiden bidang Komunikasi

Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia

Reshuffle kabinet ini dinilai sebagai upaya Presiden untuk meningkatkan efektivitas koordinasi antar kementerian dan lembaga, khususnya dalam sektor lingkungan hidup, ketahanan pangan, serta komunikasi publik pemerintah.

Baca Juga :  Panglima TNI Lakukan Mutasi Akhir Tahun, 187 Perwira Tinggi Bergeser

Selain itu, penunjukan sejumlah figur yang memiliki latar belakang kuat di bidang masing-masing diharapkan mampu mempercepat implementasi program prioritas nasional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait alasan spesifik di balik perombakan kabinet tersebut. Namun, reshuffle ini disebut-sebut sebagai bagian dari evaluasi rutin terhadap kinerja para pejabat negara.

Dengan susunan baru ini, pemerintah diharapkan semakin solid dalam menjalankan agenda pembangunan serta menjaga stabilitas nasional di tengah berbagai tantangan global dan domestik.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Provinsi Jambi Akan Menjadi Role Model Melalui Tim Khusus Percepatan Pembangunan oleh Bappenas
Sesuai yang tertuang pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Pasal 494 menyatakan bahwa setiap ASN, anggota TNI dan Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan atau anggota Badan Permusyawaratan Desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah

Hukum

Viral…!!Oknum PNS Kabupaten Kerinci Terang Terangan Berpolitik Praktis dan Langgar UU ASN
KPK

Internasional

KPK Panggil Eks Pramugari Terkait Dugaan Korupsi CSR BI- OJK
Polres kerinci

Daerah

Polres Kerinci Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Kota Sungai Penuh
Trauma Healing

Daerah

Lantunan Surah Ad-Dhuha Menggema Saat Menag Lakukan Trauma Healing 
Kementan Amran Sulaiman

Daerah

Menteri Pertanian Umumkan Penurunan Harga Pupuk 20 Persen
Ilustrasi Badai

Daerah

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 29–31 Desember 2025
Jusuf Kalla

Daerah

JK : Perang Modern Dimenangkan oleh Penguasa Teknologi, Bukan Lagi Jumlah Tentara