Jakarta, http://Eksisjambi.com – Presiden Prabowo Subianto menyoroti tingginya bunga kredit yang di bebankan kepada masyarakat kecil. Ia menilai kondisi tersebut tidak sesuai dengan prinsip keadilan sosial dalam negara Pancasila.
Pernyataan itu di sampaikan Prabowo saat membahas akses pembiayaan bagi rakyat kecil dan pelaku usaha mikro. Presiden mempertanyakan mengapa masyarakat miskin justru membayar bunga lebih tinggi di banding pengusaha besar.
“Ini negara Pancasila, masa orang miskin bayar bunga lebih besar dari orang kaya?” kata Prabowo.
Ucapan Presiden langsung menjadi perhatian publik. Banyak masyarakat menilai pernyataan tersebut mewakili kondisi yang selama ini di rasakan pelaku usaha kecil.
Prabowo Perintahkan Penurunan Bunga Kredit Ultra Mikro
Dalam arahannya, Prabowo meminta bunga kredit ultra mikro di turunkan menjadi di bawah 9 persen. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu masyarakat prasejahtera mendapatkan akses pembiayaan yang lebih ringan.
Presiden menilai keadilan sosial tidak boleh hanya menjadi slogan. Menurutnya, rakyat kecil harus benar-benar merasakan keberpihakan negara dalam sektor ekonomi.
Program pembiayaan ultra mikro seperti PNM Mekaar selama ini memang menyasar kelompok perempuan prasejahtera dan pelaku usaha kecil. Namun, bunga kredit yang di nilai masih tinggi menjadi sorotan pemerintah.
Dengan penurunan bunga kredit, pemerintah berharap pelaku UMKM dapat lebih mudah mengembangkan usaha mereka.
Kebijakan Di nilai Bantu Pelaku UMKM
Kebijakan penurunan bunga kredit rakyat kecil di nilai dapat memperkuat sektor UMKM. Selama ini, banyak pelaku usaha kecil kesulitan mendapatkan modal dengan bunga ringan.
Selain membantu usaha berkembang, kebijakan tersebut juga di harapkan mampu mengurangi ketimpangan ekonomi di masyarakat.
Sejumlah pengamat ekonomi menyebut langkah pemerintah perlu di barengi penguatan lembaga pembiayaan dan subsidi agar program kredit ultra mikro tetap berjalan sehat.
Di media sosial, pernyataan Prabowo juga ramai mendapat dukungan dari masyarakat. Banyak warganet berharap kebijakan itu segera di realisasikan sehingga rakyat kecil tidak lagi terbebani bunga pinjaman tinggi.**







