Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:06 WIB

Gerakan 3S Antar Sungai Penuh Raih Penghargaan Nasional

Oplus_131072

Oplus_131072

Sungai Penuh, http://Eksisjambi.com – Gerakan 3S (Segenggam Beras, Sebutir Telur, dan Seribu Rupiah) mengantarkan Kota Sungai Penuh meraih sejumlah penghargaan nasional. Program sosial tersebut di nilai berhasil membantu percepatan penurunan stunting dan meningkatkan kepedulian masyarakat.

Penghargaan itu di serahkan pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Rabu (20/5/2026), di halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menyerahkan penghargaan kepada Ketua TP PKK Kota Sungai Penuh, Sri Kartini Alfin, sebagai penggagas Gerakan 3S.

Program tersebut di anggap sukses menggerakkan masyarakat untuk membantu keluarga berisiko stunting dan warga lanjut usia melalui aksi gotong royong.

Baca Juga :  Kisah Perayaan Maulid Nabi Dari Bid‘ah Hingga Tradisi

Selain itu, Komunitas 3S Juara (Maju Adil dan Sejahtera) bersama mitra LSM dan komunitas Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) menerima penghargaan predikat Gold dari BKKBN.

Alfin mengatakan Gerakan 3S membuktikan bahwa langkah sederhana dapat memberi dampak besar bagi masyarakat.

“Gerakan 3S membuktikan bahwa langkah kecil dan sederhana dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat,” kata Alfin.

Ia juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk terus memperkuat semangat gotong royong. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci dalam penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Infrastruktur

Keberhasilan Gerakan 3S turut membawa Pemerintah Kota Sungai Penuh meraih Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 kategori Juara I dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut di terima Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Komunal lagu daerah dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Sertifikat tersebut menjadi bentuk perlindungan terhadap karya budaya daerah sekaligus upaya menjaga warisan budaya lokal.**

Share :

Baca Juga

Bangko

Pentingnya Peran Pemuda,  Babinsa Ciptakan Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Binaan 
Meteor di Ceribon

Daerah

Meteor Jatuh di Langit Cirebon  di Sertai Dentuman dan  Cahaya Terang
Bupati kerinci Monadi

Advertorial

Bupati Monadi Hadiri Pengukuhan Pengurus KONI Kabupaten Kerinci Masa Bakti 2025 – 2029
pesantren dalam membangun masa depan ekonomi umat dan bangsa

Daerah

Pesantren dan Masa Depan Ekonomi Umat: Dari Pendidikan Akhlak hingga Kemandirian Usaha

Daerah

Hilirisasi Perkebunan Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Daerah

Wako Ahmadi Terima Kunjungan Gubernur Sumbar

Advertorial

Penindakan PETI di Dusun Bungkal, Polres Tebo Berhasil Mengamankan Barang Bukti

Daerah

Toyota Fortuner 2026 Hadir dengan Desain Futuristik dan Fitur Canggih, Ini Bocorannya!