Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:06 WIB

Gerakan 3S Antar Sungai Penuh Raih Penghargaan Nasional

Oplus_131072

Oplus_131072

Sungai Penuh, http://Eksisjambi.com – Gerakan 3S (Segenggam Beras, Sebutir Telur, dan Seribu Rupiah) mengantarkan Kota Sungai Penuh meraih sejumlah penghargaan nasional. Program sosial tersebut di nilai berhasil membantu percepatan penurunan stunting dan meningkatkan kepedulian masyarakat.

Penghargaan itu di serahkan pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Rabu (20/5/2026), di halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menyerahkan penghargaan kepada Ketua TP PKK Kota Sungai Penuh, Sri Kartini Alfin, sebagai penggagas Gerakan 3S.

Program tersebut di anggap sukses menggerakkan masyarakat untuk membantu keluarga berisiko stunting dan warga lanjut usia melalui aksi gotong royong.

Baca Juga :  Pria Asal Kerinci Dilaporkan Hilang Kontak di Padang Sejak Awal Januari

Selain itu, Komunitas 3S Juara (Maju Adil dan Sejahtera) bersama mitra LSM dan komunitas Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) menerima penghargaan predikat Gold dari BKKBN.

Alfin mengatakan Gerakan 3S membuktikan bahwa langkah sederhana dapat memberi dampak besar bagi masyarakat.

“Gerakan 3S membuktikan bahwa langkah kecil dan sederhana dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat,” kata Alfin.

Ia juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk terus memperkuat semangat gotong royong. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci dalam penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting.

Baca Juga :  Harga Emas Tertekan, Berpotensi Catat Kerugian Mingguan Terburuk Sejak 1983

Keberhasilan Gerakan 3S turut membawa Pemerintah Kota Sungai Penuh meraih Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 kategori Juara I dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut di terima Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Komunal lagu daerah dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Sertifikat tersebut menjadi bentuk perlindungan terhadap karya budaya daerah sekaligus upaya menjaga warisan budaya lokal.**

Share :

Baca Juga

Yusril Ihza Mahendra,

Internasional

Pemerintah Kaji Pemulangan Ribuan WNI dari Penjara Malaysia, 5.800 Orang 

Daerah

Polres Tebo Juara I Pendataan Laka Online (IRSMS) Tahun 2022

Advertorial

Ketua DPRD Lendra Wijaya Hadiri Peringatan HARDIKNAS 2024

Kota Sungai Penuh

Dampak Covid-19, Pembangunan di Kota Sungai Penuh Mengutamakan Kepentingan Masyarakat

Advertorial

Sekda Sudirman Ajak ASN Untuk Lebih meningkatkan Disiplin
APBD 2026 Tanjung Jabung Timur

Advertorial

Fraksi DPRD Setujui APBD Tanjabtim 2026

Advertorial

Sapi Kurban Bantuan Presiden RI di Mendahara. Diserahkan Langsung Wabup Tanjab Timur Muslimin Tanja Secara Simbolis

Daerah

Forum Otto Kota Sakti (FOKS) Peduli Covid-19.