Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:31 WIB

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Launching Digitalisasi Legalitas Kotak Amal Sistem QR Barcode

SUNGAI PENUH,  http://Eksisjambi.com  – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos.,MM menghadiri kegiatan launching digitalisasi legalitas kotak amal dengan sistem QR Barcode kerja sama antara Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, yang di gelar di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Selasa (26/05).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi, keamanan, dan akuntabilitas pengelolaan kotak amal di tengah masyarakat. Melalui sistem QR Barcode, setiap kotak amal akan memiliki identitas digital resmi sehingga legalitas dan penggunaannya dapat dipantau secara jelas.

Program ini merupakan bagian dari sinergi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dalam upaya mencegah penyalahgunaan kotak amal untuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berdonasi melalui lembaga dan sarana yang resmi serta terpercaya.

Baca Juga :  Lembaga Adat Dukung Penuh Program 100 Hari

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Hutri Randa memberikan apresiasi atas inovasi yang di lakukan Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Menurutnya, program tersebut menjadi bentuk nyata upaya pencegahan penyalahgunaan dana amal yang berpotensi di gunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum

“Digitalisasi legalitas kotak amal ini merupakan langkah maju yang sangat positif. Selain meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam berdonasi, juga menjadi upaya bersama dalam menjaga keamanan serta mencegah penyalahgunaan kotak amal untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Alharis Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala RRI Jambi

Sementara itu, pihak Densus 88 Anti Teror menyampaikan bahwa penggunaan sistem QR Barcode akan memudahkan masyarakat untuk mengetahui legalitas kotak amal hanya dengan melakukan pemindaian melalui telepon genggam. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih yakin bahwa dana yang di salurkan benar-benar di gunakan sesuai peruntukannya.

Semoga melalui program ini pengelolaan kotak amal dapat lebih akuntabel, aman, serta mencegah potensi penyalahgunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya. **

Share :

Baca Juga

Kebakaran di Penawar Kerinci

Daerah

Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah Permanen di Desa Tanjung Mudo Penawar Kerinci
kode redeem Mobile Legends 3 Agustus 2026

Daerah

Kode Redeem MLBB 3 Agustus 2026 Terbaru, Buruan Klaim Hadiah Gratis
Honda jazz 2026

News

Honda Jazz 2026 Tampil Lebih Modern, Praktis, dan Canggih

Bangko

Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024, Kodim 0420/Sarko Siap Amankan Proses Demokrasi

Nasional

Menteri AHY Evaluasi Progres Yang Dicapai Kementerian
Walikota Sungai Penuh Alfin, SH

Kota Sungai Penuh

Wako Alfin ke ATR/BPN Bahas Penetapan Kota Sungai Penuh sebagai PKW

Bangko

Tim Polres Merangin Amankan Pelaku Penusukan Saat Hendak Kabur

Advertorial

Sekda Zainal Efendi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2024