Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:31 WIB

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Launching Digitalisasi Legalitas Kotak Amal Sistem QR Barcode

SUNGAI PENUH,  http://Eksisjambi.com  – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos.,MM menghadiri kegiatan launching digitalisasi legalitas kotak amal dengan sistem QR Barcode kerja sama antara Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, yang di gelar di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Selasa (26/05).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi, keamanan, dan akuntabilitas pengelolaan kotak amal di tengah masyarakat. Melalui sistem QR Barcode, setiap kotak amal akan memiliki identitas digital resmi sehingga legalitas dan penggunaannya dapat dipantau secara jelas.

Program ini merupakan bagian dari sinergi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dalam upaya mencegah penyalahgunaan kotak amal untuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berdonasi melalui lembaga dan sarana yang resmi serta terpercaya.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Tanjab Timur Soroti Infrastruktur, Pendidikan hingga Pelayanan Publik

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Hutri Randa memberikan apresiasi atas inovasi yang di lakukan Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Menurutnya, program tersebut menjadi bentuk nyata upaya pencegahan penyalahgunaan dana amal yang berpotensi di gunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum

“Digitalisasi legalitas kotak amal ini merupakan langkah maju yang sangat positif. Selain meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam berdonasi, juga menjadi upaya bersama dalam menjaga keamanan serta mencegah penyalahgunaan kotak amal untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Buka Jambore PKK dan Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Tingkat Kota Sungai Penuh 

Sementara itu, pihak Densus 88 Anti Teror menyampaikan bahwa penggunaan sistem QR Barcode akan memudahkan masyarakat untuk mengetahui legalitas kotak amal hanya dengan melakukan pemindaian melalui telepon genggam. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih yakin bahwa dana yang di salurkan benar-benar di gunakan sesuai peruntukannya.

Semoga melalui program ini pengelolaan kotak amal dapat lebih akuntabel, aman, serta mencegah potensi penyalahgunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya. **

Share :

Baca Juga

Advertorial

3 Nama Calon Pimpinan Diusulkan Akhirnya Zilawati Ditetapkan Ketua DPRD Tanjab Timur Defenitif.
Event Internasional Kerinci 100

Daerah

Kerinci Kembali Mencuri Perhatian Dunia Lewat Event Internasional Kerinci 100

Daerah

Bupati H. Adirozal Hadiri HUT Pramuka Ke-61

Advertorial

Wabub Murison Pimpin Lansung Rapat Pembentukan Koperasi Merah Putih

Daerah

Pemerintah Resmi Cairkan Dana BSU 2025, Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Penerimaannya

Advertorial

Herlina Ahmadi Harapkan Kader PKK Berinovasi Dalam Menuju Keluarga Sejahtera

Advertorial

Wako Ahmadi Secara Resmi Buka Acara Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

Advertorial

Gubernur Alharis Harap Satgas Karhutla Antisipasi Dini Kebakaran Hutan