Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:31 WIB

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Launching Digitalisasi Legalitas Kotak Amal Sistem QR Barcode

SUNGAI PENUH,  http://Eksisjambi.com  – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos.,MM menghadiri kegiatan launching digitalisasi legalitas kotak amal dengan sistem QR Barcode kerja sama antara Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, yang di gelar di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Selasa (26/05).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi, keamanan, dan akuntabilitas pengelolaan kotak amal di tengah masyarakat. Melalui sistem QR Barcode, setiap kotak amal akan memiliki identitas digital resmi sehingga legalitas dan penggunaannya dapat dipantau secara jelas.

Program ini merupakan bagian dari sinergi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dalam upaya mencegah penyalahgunaan kotak amal untuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berdonasi melalui lembaga dan sarana yang resmi serta terpercaya.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Lanjutkan Penertiban PKL di Hari Kedua, Sosialisasi Masih Berlangsung

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Hutri Randa memberikan apresiasi atas inovasi yang di lakukan Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Menurutnya, program tersebut menjadi bentuk nyata upaya pencegahan penyalahgunaan dana amal yang berpotensi di gunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum

“Digitalisasi legalitas kotak amal ini merupakan langkah maju yang sangat positif. Selain meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam berdonasi, juga menjadi upaya bersama dalam menjaga keamanan serta mencegah penyalahgunaan kotak amal untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga :  Sakti Alam Kerinci Kembali Gagal Dikunjungi Pejabat Pusat, Ada Apa?

Sementara itu, pihak Densus 88 Anti Teror menyampaikan bahwa penggunaan sistem QR Barcode akan memudahkan masyarakat untuk mengetahui legalitas kotak amal hanya dengan melakukan pemindaian melalui telepon genggam. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih yakin bahwa dana yang di salurkan benar-benar di gunakan sesuai peruntukannya.

Semoga melalui program ini pengelolaan kotak amal dapat lebih akuntabel, aman, serta mencegah potensi penyalahgunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya. **

Share :

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto

News

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 2,1 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

Daerah

Kabar Hoax Landa Sat Lantas Polres Kerinci,ini Keterangan Kasat Yudistira

Daerah

Apel Siaga dan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Di Pimpin Langsung Bupati Tanjabtim Timur.

Advertorial

Pj. Bupati Asraf Hadiri Pelepasan Jemaah Calon Haji Provinsi Jambi Tahun 2024
Presiden Prabowo Subianto

Daerah

Presiden Prabowo Bahas Kampung Haji, Energi Nasional, dan Pemulihan Sumatra 
Wisata Telunas Resorts

News

Wisata Telunas Resorts, Surga Tersembunyi di Dekat Batam dan Singapura

Advertorial

Rapat Gabungan DPRD Kota Sungai Penuh
fenomena astronomi

Daerah

Fakta Astronomi Satelit Bumi Perlahan Menjauh