Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:31 WIB

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Launching Digitalisasi Legalitas Kotak Amal Sistem QR Barcode

SUNGAI PENUH,  http://Eksisjambi.com  – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos.,MM menghadiri kegiatan launching digitalisasi legalitas kotak amal dengan sistem QR Barcode kerja sama antara Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, yang di gelar di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Selasa (26/05).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi, keamanan, dan akuntabilitas pengelolaan kotak amal di tengah masyarakat. Melalui sistem QR Barcode, setiap kotak amal akan memiliki identitas digital resmi sehingga legalitas dan penggunaannya dapat dipantau secara jelas.

Program ini merupakan bagian dari sinergi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dalam upaya mencegah penyalahgunaan kotak amal untuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berdonasi melalui lembaga dan sarana yang resmi serta terpercaya.

Baca Juga :  Rumah Warga di Desa Bhakti Idaman hangus Terbakar.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Hutri Randa memberikan apresiasi atas inovasi yang di lakukan Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Menurutnya, program tersebut menjadi bentuk nyata upaya pencegahan penyalahgunaan dana amal yang berpotensi di gunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum

“Digitalisasi legalitas kotak amal ini merupakan langkah maju yang sangat positif. Selain meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam berdonasi, juga menjadi upaya bersama dalam menjaga keamanan serta mencegah penyalahgunaan kotak amal untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Rombak Kabinet Eselon II, Ini Nama dan Posisinya

Sementara itu, pihak Densus 88 Anti Teror menyampaikan bahwa penggunaan sistem QR Barcode akan memudahkan masyarakat untuk mengetahui legalitas kotak amal hanya dengan melakukan pemindaian melalui telepon genggam. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih yakin bahwa dana yang di salurkan benar-benar di gunakan sesuai peruntukannya.

Semoga melalui program ini pengelolaan kotak amal dapat lebih akuntabel, aman, serta mencegah potensi penyalahgunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya. **

Share :

Baca Juga

Daerah

Wabup Kerinci Bahas Pendidikan Berkualitas di Dialog TVRI Jambi
Tahun Baru 2026

Daerah

Perayaan Tahun Baru 2026 Di Sungai Penuh Dikategori Belum Padat

Advertorial

Horee!!…Presiden Jokowi Bakal Kunjungi Kota Sungai Penuh dan Kerinci
Berantas Ilegal Logging

Daerah

Tutup Celah Illegal Logging Kemenhut Perketat Pengawasan di Masa Darurat Banjir

Advertorial

Gubernur Al Haris Pimpin Upacara Pelepasan 480 (SATGAS) Papua Batalyon 142/Ksatria Jaya
Pesawat ATR 4OO

Daerah

Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak Membawa 11 Orang Penumpang dan Kru

Bangko

Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Polres Merangin Kedepankan Teguran Humanis

Advertorial

APBD 2021 Disetujui Dewan