Home / Daerah / Internasional / Nasional / News / Peristiwa

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:06 WIB

Status Gunung Anak Krakatau Naik Menjadi Siaga Level III

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta, Eksisjambi.com –  Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) resmi menaikkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda menjadi Siaga (Level III) pada Jumat, 3 Juli 2026. Keputusan tersebut di ambil setelah terjadi peningkatan aktivitas vulkanik yang terus terpantau sejak awal Juni 2026.

Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Badan Geologi, aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau menunjukkan peningkatan signifikan sejak 6 Juni 2026. Indikator yang di amati meliputi meningkatnya emisi gas vulkanik, munculnya anomali panas, peningkatan aktivitas gempa vulkanik, hingga terjadinya erupsi yang menandakan pergerakan magma semakin aktif.

Baca Juga :  Awan Panas Guguran Gunung Merapi Meluncur 2 Kilometer, Warga Diimbau Jauhi Zona Bahaya

Seiring dengan kenaikan status menjadi Siaga (Level III), masyarakat, wisatawan, nelayan, maupun pihak lainnya di imbau tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.

PVMBG juga meminta masyarakat tetap tenang, tidak mudah mempercayai informasi yang tidak dapat di pertanggungjawabkan, serta selalu mengikuti informasi resmi dari Badan Geologi, BMKG, BPBD, maupun pemerintah daerah setempat.

Dengan naiknya status Gunung Anak Krakatau, saat ini terdapat lima gunung api di Indonesia yang berstatus Siaga (Level III), yaitu:

  • Gunung Anak Krakatau (Lampung)
  • Gunung Merapi (DI Yogyakarta – Jawa Tengah)
  • Gunung Semeru (Jawa Timur)
  • Gunung Awu (Sulawesi Utara)
  • Gunung Lewotobi Laki-Laki (Nusa Tenggara Timur)
Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Sambut Jamaah Haji Sungai Penuh di Asrama Haji Jambi

Status tersebut menunjukkan aktivitas vulkanik yang meningkat sehingga memerlukan kewaspadaan tinggi dari masyarakat di sekitar kawasan gunung api.

Pemerintah mengimbau seluruh warga agar mematuhi rekomendasi radius bahaya yang telah di tetapkan dan tidak memasuki kawasan rawan demi menghindari potensi ancaman erupsi seperti lontaran material pijar, awan panas, hujan abu, maupun aliran lava apabila aktivitas gunung semakin meningkat.**

Share :

Baca Juga

Internasional

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280%, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Masa Kerja PPPK

Daerah

Masa Kerja PPPK Kini Lebih Fleksibel, Arah Kebijakan Menuju Skema Hingga Pensiun
TOP GPR Award 2025

Advertorial

Berprestasi Kelola Digital Komunikasi Publik, Pemprov Jambi Dianugerahi TOP GPR Award 2025

Kota Sungai Penuh

Pemkot Sungai Penuh Sambut Hangat Kepulangan Jamaah Haji 

Daerah

Tangis Pilu Ibu Wira, Membelah Hutan RKE Memanggil  Anaknya Pulang

Daerah

Tak Miliki Biaya Berobat, Warga kerinci yang Kakinya Diamputasi Hanya Bisa Terbaring Di rumah

Advertorial

Ketua DPRD Edi Purwanto Berikan Solusi Atasi Kemacetan Akibat Aktivitas Batu Bara
diet karnivora

Daerah

Carnivore Cortisol Detox: Turun 50 Kg di Usia 40