Sungai Penuh,http://Eksisjambi.com – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, menyambut kedatangan Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi dalam kegiatan Penguatan Komitmen Kebijakan Pendukung Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR) pada Pemerintah Daerah, yang digelar di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Selasa (15/7/2026).
Kegiatan tersebut dipandu langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungai Penuh, Alpian, serta diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat se-Kota Sungai Penuh.
Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Zulherizal, Ak., M.Si., memaparkan berbagai kebijakan strategis yang menjadi landasan penerapan SPIP dan Manajemen Risiko di lingkungan pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa penguatan SPIP dan MR merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada pencapaian kinerja.
Menurutnya, penerapan SPIP dan Manajemen Risiko didukung oleh sejumlah regulasi nasional, di antaranya PermenPAN-RB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang menjadi acuan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).
Selain itu, terdapat Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 yang mengatur pembinaan dan pengendalian penataan perangkat daerah sebagai dasar penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Pada aspek pengawasan, Zulherizal juga menjelaskan bahwa Permendagri Nomor 88 Tahun 2022 dan Permendagri Nomor 2 Tahun 2025 menjadi pedoman dalam penyusunan program pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berbasis risiko.
Ia menambahkan, implementasi Manajemen Risiko di daerah juga dilakukan melalui pengukuran tingkat kematangan penerapan MR pada setiap perangkat daerah, disertai peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui berbagai kegiatan bimbingan teknis (Bimtek).
Dalam pemaparannya, BPKP turut menyampaikan gambaran kondisi makro perekonomian Kota Sungai Penuh, indikator kinerja tata kelola pemerintahan, serta hasil penilaian Panel SPIP Pemerintah Kota Sungai Penuh.
BPKP Provinsi Jambi mengakui bahwa capaian penerapan SPIP Pemerintah Kota Sungai Penuh menjadi yang terbaik di Provinsi Jambi.
Tidak hanya itu, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, BPKP juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh karena seluruh OPD dinilai berhasil menerapkan tata kelola pengelolaan anggaran secara baik sepanjang tahun 2026.
“Kami berharap capaian yang telah diraih Pemerintah Kota Sungai Penuh ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun 2027, sehingga budaya pengendalian intern dan manajemen risiko semakin kuat dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Zulherizal.
Sementara itu, Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan budaya manajemen risiko, serta menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan BPKP merupakan langkah strategis dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh diharapkan semakin mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat pengawasan internal, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.*







