Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:37 WIB

Tambang Emas Ilegal Menggurita di Kawasan Geopark Merangin 

Oplus_131072

Oplus_131072

Merangin, http://Eksisjambi.com – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Geopark Merangin kembali menjadi perhatian publik. Sedikitnya terdapat tujuh titik aktivitas tambang emas ilegal yang di duga masih beroperasi di kawasan yang memiliki nilai geologi, ekologi, serta warisan alam penting tersebut.

Maraknya aktivitas PETI di kawasan Geopark Merangin memunculkan dugaan bahwa praktik penambangan ilegal tersebut berlangsung secara terorganisir.

Dugaan itu mengemuka karena aktivitas tambang di sebut dapat berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama meski berada di kawasan yang semestinya mendapat perlindungan dan pengawasan secara ketat.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terhadap semakin besarnya ancaman kerusakan lingkungan. Aktivitas pembukaan lahan, perubahan bentang alam, sedimentasi sungai, hingga potensi pencemaran lingkungan akibat proses penambangan di nilai dapat mengganggu keseimbangan ekosistem di kawasan Geopark Merangin.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Lantik 30 Pejabat di Lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat

Apabila tidak segera di hentikan, kerusakan lingkungan di khawatirkan akan semakin meluas dan berdampak pada keberlanjutan kawasan Geopark Merangin yang memiliki fungsi strategis sebagai kawasan konservasi, pendidikan, penelitian, serta destinasi pariwisata berbasis geowisata.

Keberadaan sedikitnya tujuh titik aktivitas tambang emas ilegal tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di kawasan yang menjadi salah satu aset penting Provinsi Jambi tersebut.

Aparat penegak hukum bersama instansi terkait di dorong untuk melakukan investigasi secara menyeluruh guna mengungkap pihak-pihak yang berada di balik aktivitas PETI, termasuk apabila terdapat dugaan adanya jaringan yang mengorganisasi kegiatan penambangan ilegal tersebut.

Selain melakukan penindakan terhadap para pelaku di lapangan, langkah penegakan hukum juga di harapkan dapat menyasar aktor intelektual, penyandang dana, pemodal, maupun pihak lain yang di duga memperoleh keuntungan dari aktivitas tambang emas ilegal.

Baca Juga :  Gubernur BI Perry Warjiyo Resmi Mengundurkan Diri

Penegakan hukum secara menyeluruh di nilai penting agar memberikan efek jera sekaligus menjadi langkah nyata dalam menyelamatkan kawasan Geopark Merangin dari ancaman kerusakan lingkungan yang semakin masif.

Pelestarian Geopark Merangin tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.

Upaya pengawasan yang konsisten, penegakan hukum yang tegas, serta komitmen menjaga kelestarian lingkungan menjadi faktor penting agar kawasan tersebut tetap terjaga sebagai warisan geologi dan ekologi yang bernilai bagi generasi mendatang.*

Share :

Baca Juga

Nasional

Satresnarkoba Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Provinsi dan Antar Pulau

Daerah

Wako Ahmadi Instruksikan Tindakan Konkrit Bantu Korban Kebakaran

Daerah

Penanaman Bawang Putih Serentak Nasional, Jambi Targetkan 110 Hektare
POCO F8 Ultra

Daerah

POCO F8 Ultra Resmi Meluncur di Indonesia, Andalkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Audio Bose
Samsung Galaxy S26 Ultra

Daerah

Samsung Galaxy S26 Ultra Diprediksi Rilis Februari 2026, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasinya

Daerah

80 Personil Disiagakan untuk Antisipasi Bencana di Kota Sungai Penuh

Daerah

SEKDA ASRAF SAYANGKAN PENGECUALIAN KERINCI MELAKSANAKAN PBM DARI GUGUS TUGAS PROVINSI JAMBI
DPR RI mengapresiasi keberhasilan Polri dalam mengamankan arus mudik dan balik Lebaran 2026 yang berjalan lancar

Daerah

Polri Dinilai Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, DPR Beri Apresiasi