Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Pemerintah Berlakukan KUR hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan Tambahan

KUR 2026 Tanpa Jaminan Tambahan

KUR 2026 Tanpa Jaminan Tambahan

Jakarta, http://Eksisjambi.com–  Kabar baik bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah kembali menegaskan bahwa pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp100 juta tidak lagi memerlukan jaminan tambahan, seperti sertifikat rumah maupun BPKB kendaraan.

Kebijakan tersebut di harapkan dapat mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa setiap pengajuan KUR tetap akan melalui proses verifikasi dan penilaian oleh bank penyalur. Artinya, tidak seluruh permohonan akan langsung di setujui karena pihak bank tetap harus memastikan usaha yang di ajukan memenuhi persyaratan dan di nilai layak menerima pembiayaan.

Baca Juga :  Final Piala Dunia 2026 Siap Mengguncang Jambi

Penilaian tersebut mencakup kelayakan usaha, kemampuan membayar, serta kelengkapan dokumen yang di persyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam proses pengajuan KUR. Seluruh proses pengajuan di lakukan melalui bank atau lembaga penyalur resmi tanpa di pungut biaya.

Masyarakat di minta waspada apabila ada pihak yang mengatasnamakan bank atau pemerintah dengan meminta sejumlah uang, biaya administrasi tambahan, maupun jaminan di luar ketentuan resmi. Jika menemukan praktik seperti itu, masyarakat di imbau segera melaporkannya kepada bank penyalur atau instansi terkait.

Baca Juga :  Bupati H M Syukur Raih Penghargaan detikSumatera Awards 2026

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Dengan bunga yang terjangkau serta persyaratan yang lebih mudah, KUR di harapkan mampu mendorong pertumbuhan usaha, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat perekonomian masyarakat.

Pemerintah berharap pelaku UMKM dapat memanfaatkan fasilitas ini secara bijak untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saing, sekaligus menghindari praktik percaloan yang dapat merugikan masyarakat.*

Share :

Baca Juga

Mensesneg

Daerah

Mensesneg Tekankan Kecepatan Pemulihan dan Kemudahan bagi Korban Bencana Jelang Akhir Tahun

Daerah

Galaxy A37 5G, Ngonten dalam Gelap Tetap Cerah dan Awesome

Daerah

Shio Kuda, Monyet, dan Ayam Diprediksi Paling Beruntung, Rezeki Mulai Mengalir
Sri Mulyani Indrawati

Nasional

Sri Mulyani Resmi Pamit, Tongkat Estafet Kementerian Keuangan Beralih ke Purbaya Yudhi
Kawah Pingualuit

Internasional

Cincin Raksasa dari Langit yang Jadi Cermin Murni Bumi

Daerah

Ritual Pernikahan Suku Anak Dalam di Desa Muara Kilis Tebo

Daerah

Inilah…NAMA NAMA PENGURUS PWI KOTA SUNGAI PENUH YANG DI LANTIK
Gelombang panas Australia

Internasional

Australia Dilanda Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 46,4 Derajat Celcius