Home / Daerah / Internasional / Nasional / News / Peristiwa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Banjir Kota Padang Berangsur Surut, Warga Mulai Bersihkan Rumah Pascagenangan

Banjir Kota Padang

Banjir Kota Padang

PADANG,http://Eksisjambi.com  –  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan kondisi banjir yang melanda Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, mulai berangsur surut. Berdasarkan pembaruan data hingga Selasa (4/8/2026) pukul 14.30 WIB, genangan air di sejumlah wilayah terdampak telah berkurang sehingga warga mulai kembali ke rumah masing-masing dan melakukan pembersihan lingkungan pascabanjir.

Banjir terjadi setelah hujan dengan intensitas sangat tinggi mengguyur Kota Padang pada Senin (3/8/2026) sejak sekitar pukul 11.00 WIB hingga 17.00 WIB. Curah hujan yang tinggi menyebabkan sejumlah sungai meluap dan menggenangi kawasan permukiman dengan tinggi muka air mencapai sekitar 150 sentimeter di beberapa lokasi.

Wilayah yang terdampak banjir meliputi Kecamatan Kuranji, Koto Tangah, Bungus Teluk Kabung, Lubuk Begalung, dan Nanggalo. Sejumlah kelurahan yang terdampak antara lain Gunung Sarik, Pasar Lalang, Rimbo Tarok, Kuranji, Sungai Sapih, Aia Pacah, Koto Panjang Ikua Koto, Bungus Selatan, Teluk Kabung Utara, Pagambiran Ampalu Nan XX, hingga Surau Gadang.

Baca Juga :  BPBD  Kota Sungai Penuh Tingkatkan Kewaspadaan Banjir Saat Musim Hujan

Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendataan terkait dampak banjir, baik jumlah korban maupun kerugian materiil yang di timbulkan akibat bencana tersebut.

Dalam penanganan darurat, BPBD Kota Padang bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Provinsi Sumatera Barat dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah melakukan evakuasi warga terdampak, kaji cepat, serta pendataan di lokasi kejadian.

Proses penanganan juga melibatkan Basarnas, TNI, Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, serta masyarakat setempat untuk mempercepat penanganan dampak banjir dan membantu warga yang terdampak.

Baca Juga :  Bupati M. Syukur Tinjau titik Banjir Serta Serahkan Bantuan Dengan Mengarungi Derasnya Sungai

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat masih menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Kencang berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 360-195-2026 yang berlaku hingga 18 September 2026.

Status tersebut menjadi dasar pelaksanaan penanganan darurat sekaligus percepatan proses pemulihan di wilayah terdampak bencana.

BNPB mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi dalam beberapa waktu ke depan.

Warga di minta terus memantau informasi resmi dari BMKG dan pemerintah daerah, menghindari aktivitas di kawasan rawan banjir saat hujan lebat, serta segera melaporkan kondisi darurat kepada petugas apabila muncul potensi ancaman bencana demi keselamatan bersama.*

Share :

Baca Juga

Bripda MR

Internasional

Personel Brimob Polda Aceh Diduga Bergabung dengan Militer Rusia
Gubernur Jambi dan PT Semen Baturaja

Advertorial

Gubernur Jambi & PT Semen Baturaja, Bahas Dukungan Pembangunan Daerah

Advertorial

Pimpinan DPRD Pinto Jayanegara Lakukan Kunker Ke Kemenkes RI

Bangko

Danramil 420-09/Bangko Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Merangin
Timnas Indonesia

Daerah

Dimitrov Soroti Perubahan Timnas Indonesia: Dari Lokal ke Naturalisasi

Daerah

Bupati H. Adirozal launching program serta penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS)

Daerah

Wako Ahmadi Lantik & Kukuhkan Pengurus IPHI Kota Sungai Penuh

Daerah

Wawako Antos Ikuti Rakor Penanganan Bencana Tahun 2022