JAKARTA, Eksisjambi.com – Kepala Ombudsman Republik Indonesia, Nusran Joher, menyatakan pihaknya akan melaporkan temuan terkait adanya fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong kepada Presiden, DPR RI, serta kementerian terkait.
Langkah tersebut di lakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas temuan yang di nilai perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan pemangku kepentingan terkait. Ombudsman menilai persoalan di lingkungan pemasyarakatan harus segera di evaluasi agar tidak terjadi kembali di kemudian hari.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) telah melakukan pertemuan dengan pimpinan Ombudsman RI untuk membahas temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak mendorong adanya pengawasan lebih kuat serta langkah perbaikan menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Kepala Ombudsman RI Nusran Joher mengatakan, hasil temuan tersebut akan di sampaikan kepada Presiden RI, DPR RI, dan kementerian terkait agar dapat menjadi bahan evaluasi serta pengambilan kebijakan.
Menurutnya, pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan harus terus di perkuat guna memastikan seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan sesuai aturan dan tidak terjadi praktik yang menciptakan ketimpangan di dalam lapas.
Sementara itu, Bappisus menegaskan akan mendorong pembersihan menyeluruh terhadap seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Evaluasi tidak hanya di lakukan pada satu lapas, tetapi mencakup seluruh sistem agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Upaya tersebut di harapkan dapat memperkuat integritas lembaga pemasyarakatan serta memastikan fungsi lapas sebagai tempat pembinaan berjalan sesuai prinsip hukum dan keadilan.*







