Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Sabtu, 4 April 2026 - 11:20 WIB

Purbaya Terkejut, Beban Pajak ASN Lampaui Pegawai Kemenkeu

Kemenkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Kemenkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Jakarta,http://Eksisjambi.com  – Sorotan terhadap sistem perpajakan Aparatur Sipil Negara (ASN) mencuat setelah Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan keterkejutannya atas perbedaan beban pajak yang signifikan antara ASN secara umum dengan pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan.

Dalam pernyataannya, Purbaya menilai terdapat ketimpangan dalam struktur pengenaan pajak, terutama pada komponen gaji dan tunjangan. Ia mengungkapkan bahwa baik secara nominal maupun proporsional, ASN di luar Kemenkeu justru menanggung beban pajak lebih besar di bandingkan pegawai Kemenkeu yang berada di institusi pengelola fiskal negara.

“Ini menjadi pertanyaan mendasar terkait keadilan sistem perpajakan di internal pemerintah sendiri,” ujar Purbaya.

Baca Juga :  DPR RI Gerak Cepat Jaga Stabilitas Ekonomi, Harga Gas Industri Dipangkas demi Lindungi Lapangan Kerja

Perbedaan beban pajak tersebut di duga berkaitan erat dengan struktur penghasilan yang berbeda antar instansi. Pegawai Kemenkeu di ketahui memiliki komponen remunerasi yang lebih besar dalam bentuk tunjangan kinerja. Dalam praktiknya, komponen ini dapat memiliki perlakuan pajak yang berbeda di bandingkan gaji pokok ASN pada umumnya, sehingga memengaruhi total kewajiban pajak yang di bayarkan.

Sejumlah pengamat fiskal menilai kondisi ini mencerminkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perpajakan penghasilan pegawai negara. Selain aspek keadilan, transparansi dalam skema penghasilan dan pemotongan pajak juga di nilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan negara.

Di sisi lain, pemerintah hingga kini belum memberikan penjelasan rinci terkait mekanisme yang menyebabkan perbedaan tersebut. Minimnya keterbukaan informasi di nilai berpotensi memperluas spekulasi di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Resmikan Masjid Al-Hamid Desa Srimenanti Kacamatan Kato Baru

Isu ini di perkirakan akan memicu diskusi lebih luas mengenai reformasi birokrasi, khususnya terkait harmonisasi sistem penggajian ASN lintas kementerian dan lembaga. Sejumlah pihak mendorong agar pemerintah segera melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan perpajakan dan remunerasi guna memastikan prinsip keadilan dan kesetaraan dapat terwujud.

Jika tidak segera di tangani, ketimpangan ini di khawatirkan dapat menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan ASN, sekaligus menjadi catatan penting dalam upaya perbaikan tata kelola fiskal nasional.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wagub Abdullah Sani Lantik 17 pejabat Eselon II Pemprov Jambi

Advertorial

Polres Kerinci Bersama PLTA KMH Gelar Rakor Pengamanan Pembangunan Kelanjutan Proyek PLTA

Daerah

Kasus Dana (DAK) SMAN 2 Tanjab Barat Masih Berlangsung Di Pengadilan Negeri Tepikor Jambi
Keutamaan Bulan Rajab

Daerah

Bulan Rajab, Adalah Momentum Menanam Kebaikan Menuju Ramadhan

Daerah

Breaking News..!! Hendak Mandi Ke sungai Batanghari Warga Tebo Ulu di Terkam Buaya

Daerah

Kades Jon Prianto, Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1442.H

Advertorial

Pemkot Sungai Penuh Peringati Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT PGRI Ke 79
Gerhana Matahari Cincin 17 Februari 2026 menjadi bukti astronomis ijtimak penentuan 1 Ramadhan 1447 H yang diperkirakan jatuh pada 18 Februari 2026.

Daerah

Fenomena Gerhana Matahari Cincin Jadi Bukti 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026