Kerinci- Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan proses realokasi dan refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 untuk penangan Covid-19, dimana dari refocusing anggaran tersebut dihasilkan dana sebesar Rp.207 Milyar untuk seluruh penanganan Covid-19 di Kabupaten Kerinci.
Hal ini diungkapkan Pj. Sekda Kerinci Asraf saat dikonfirmasi usai mengikuti rapat briefeng rutin Tim Gugus Tugas Kabupaten Kerinci, Selasa (30/03/2021) siang.
“Dana sebesar Rp.207 milyar tersebut dialokasikan pada 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk OPD yang menerima anggaran cukup besar yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSU Mayjen H. A. Thalib Kerinci dan Dinas Pekerjaan Umum,” jelasnya.
Sementara itu, untuk memastikan agar penggunaan anggaran penanganan Covid-19 berjalan sebagaimana mestinya, maka Pemerintah Kabupaten Kerinci akan melakukan pendampingan terhadap masing-masing OPD yang menerima alokasi anggaran penangan Covid-19 tersebut dalam hal ini dilakukan oleh penegak hukum seperti kejari.
Asraf juga mengingatkan kepada seluruh OPD, agar mempergunakan dana anggaran penanganan Covid-19 dengan penuh kehati-hatian, mengingat penggunaan anggaran ini nantinya juga akan di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ini perlu dilakukan agar jangan sampai setelah wabah Covid-19 berakhir, justru menjadi musibah bagi OPD itu sendiri karena dalam menggunakan anggaran tidak sesuai dengan aturan,” tutupnya
(Tim)