Home / Hukum / Internasional / Kerinci / Nasional / News

Senin, 6 Juli 2026 - 17:55 WIB

BBTNKS Gencarkan Operasi PETI di TNKS

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi,http://Eksisjambi.com –  Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) terus menggencarkan operasi pemberantasan penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) sepanjang tahun 2026. Dalam serangkaian operasi tersebut, petugas berhasil menemukan dan memusnahkan sejumlah peralatan tambang ilegal yang di tinggalkan para pelaku.

Meski demikian, para penambang ilegal berhasil melarikan diri sebelum tim gabungan tiba di lokasi operasi.

Kepala Bidang Teknis Konservasi BBTNKS, Delfi Andra, mengatakan operasi di lakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah hingga masyarakat sekitar kawasan hutan.

Menurutnya, sinergi lintas instansi menjadi langkah penting untuk menekan aktivitas PETI yang masih terjadi di kawasan konservasi.

Baca Juga :  Warga Suku Anak Dalam Tertembak Saat Berburu di Sarolangun, Dilarikan ke RSUD Chatib Quzwain

“Tiga wilayah menjadi fokus pengawasan kami, yakni Sungai Serpih di perbatasan Kabupaten Kerinci dan Merangin, serta kawasan Tapan dan Painan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat,” kata Delfi.

Dalam setiap operasi, petugas tidak menemukan para pelaku karena mereka di duga telah lebih dahulu meninggalkan lokasi. Namun demikian, berbagai peralatan yang di gunakan untuk aktivitas penambangan ilegal berhasil di amankan.

“Pelaku tidak di temukan di lokasi, tetapi peralatan tambang kami amankan dan langsung di musnahkan di tempat,” ujarnya.

Delfi menjelaskan, pemusnahan alat tambang di lakukan sebagai upaya memutus rantai aktivitas PETI yang terus berulang di kawasan TNKS. Dengan menghancurkan peralatan tersebut, di harapkan pelaku tidak dapat kembali melanjutkan aktivitas penambangan secara ilegal.

Baca Juga :  Penutupan MTQ Ke-53, Pj.Bupati Asraf Ucapkan Terima kasih Acara Berjalan Sukses dan Lancar

BBTNKS menegaskan bahwa aktivitas PETI bukan hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap kelestarian lingkungan. Penambangan ilegal berpotensi merusak ekosistem hutan, mencemari aliran sungai, mengancam habitat satwa liar, serta meningkatkan risiko bencana alam seperti longsor dan banjir.

Selain melakukan penindakan, BBTNKS juga terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kawasan konservasi dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melaporkan apabila menemukan aktivitas tambang ilegal di dalam kawasan TNKS.

Upaya pemberantasan PETI akan terus di lakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian Taman Nasional Kerinci Seblat, yang merupakan salah satu kawasan konservasi terbesar di Pulau Sumatra.*

Share :

Baca Juga

Unjuk Rasa

News

Rumah Mewah Eko Rp150 Miliar Hancur dan Dijarah Massa

Bangko

Bupati M. Syukur Beri Pesan Darurat Sampah dan Narkoba

Bangko

Mantapkan Peringatan HUT RI ke 79 Polsek Tabir Ulu Latih Peserta Paskibraka
I-22 Sikatan Made Indonesia

Internasional

Mengenal I-22 Sikatan, Jet Tempur Generasi 4.5 Buatan Anak Bangsa

Daerah

DiTengah Merebaknya Covid-19, Wako Ajb Tuntaskan Permasalahan Aset Dengan Pemkab Kerinci

Bangko

Tersangka Pelaku Penipuan Dan Atau Penggelapan Diamankan Tim II Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin

Daerah

BPBD  Kota Sungai Penuh Tingkatkan Kewaspadaan Banjir Saat Musim Hujan

Advertorial

Sekda Tanjab Barat Mengikuti Rakor Rutin Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2023 Secara Virtual