Home / Daerah / Nasional / News / Peristiwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:16 WIB

Diduga Dipicu Teguran Guru, Aksi Pengeroyokan Terjadi di SMKN 3 Tanjab Timur

Oplus_131072

Oplus_131072

TANJAB TIMUR, http://Eksisjambi.com– Insiden pengeroyokan terhadap seorang guru terjadi di lingkungan SMKN 3 Tanjung Jabung Timur pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan seorang guru berinisial AS dan sejumlah siswa, hingga akhirnya harus ditangani oleh pihak kepolisian.

Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Chandra, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika guru AS menampar salah satu siswa. Tindakan tersebut dilakukan karena siswa bersangkutan memanggil guru dengan nada tidak sopan menggunakan sebutan “woi”.

“Awalnya guru menegur siswa yang memanggilnya dengan nada tidak pantas. Namun situasi kemudian berkembang dan tidak terkendali,” ujar AKBP Ade Chandra.

Setelah kejadian itu, pihak sekolah sempat mengupayakan penyelesaian dengan menggelar pertemuan di ruang kantor sekolah. Namun, suasana pertemuan tidak berjalan kondusif. Siswa yang merasa tidak terima kemudian mengajak sejumlah temannya berkumpul, hingga berujung pada aksi pengeroyokan terhadap guru AS.

Baca Juga :  DiSambut Antusias Warga Saat Blusukan Fikar-Yos di 2 Desa Kumun Debai.

Merasa terancam akibat dikeroyok, guru AS kemudian pergi ke gudang sekolah dan mengambil sebilah arit, lalu mengacungkannya ke arah para siswa. Pihak sekolah yang khawatir situasi semakin memburuk segera menghubungi Polsek Berbak.

“Mendapat laporan dari pihak SMKN 3 Tanjab Timur, personel Polsek Berbak langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan para pihak ke Polsek Berbak untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Kapolres.

Upaya penyelesaian akhirnya dilakukan melalui mediasi pada Rabu, 14 Januari 2026 siang, bertempat di SMKN 3 Tanjab Timur. Mediasi tersebut dihadiri oleh Kapolsek Berbak, Camat Berbak, pihak sekolah, komite sekolah, serta pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Kalah Tipis 5-4 Atas Kota Jambi Bungo Siap Bangkit Lawan Tebo

Dari hasil mediasi, para siswa yang terlibat membuat surat pernyataan yang berisi janji tidak akan melakukan perbuatan melanggar aturan dan tidak akan mengulangi tindakan serupa di kemudian hari. Sementara itu, guru AS disarankan oleh ketua komite sekolah untuk mengajukan mutasi pindah sebagai langkah meredam situasi dan menjaga kondusivitas lingkungan sekolah.

Terkait motif kejadian, sebelumnya sempat beredar informasi bahwa siswa yang terlibat merasa tersinggung dan kesal karena diduga ada ucapan dari guru yang menyinggung kondisi ekonomi orang tua siswa. Namun, AKBP Ade Chandra menegaskan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan penyelidikan.

“Kami masih mendalami keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan fakta yang sebenarnya,” pungkasnya.**

Share :

Baca Juga

Akses informasi publik adalah hak warga negara sesuai UU No.14 Tahun 2008

Daerah

Akses Informasi Adalah Hak Warga Negara, Masyarakat Diajak Lebih Aktif dan Melek Informasi
Infinix Note 60 Pro

Daerah

Infinix Note 60 Pro Tawarkan Kamera 50 MP & Fast Charging 120W”
Temuan BPK RI Tahun 2025

Hukum

Proyek Ruang Inap KRIS RSUD M.H Thalib  Kota Sungai Penuh Rp 3,3 M Jadi Temuan BPK

Advertorial

Pj Bupati Tebo Akan Menggelar Shalat Idul Fitri Di Masjid Agung Al-Ittihad Tebo Dan Gelar Open House

Advertorial

Malam Resepsi Kenegaraan, Pj. Bupati Asraf : Wujud Rasa Syukur Atas Kemerdekaan

Daerah

Kemenag Gelar Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026

Internasional

Inilah Strategi Besar Presiden Prabowo Hadapi Perang Dagang
Jusuf Kalla

Daerah

JK : Perang Modern Dimenangkan oleh Penguasa Teknologi, Bukan Lagi Jumlah Tentara