Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News / Provinsi Jambi

Jumat, 24 April 2026 - 12:24 WIB

Dua Polisi Dipecat Terkait Dugaan Pemerkosaan Remaja di Jambi

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi, http://Eksisjambi.com–  Kepolisian Daerah (Polda) Jambi resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dua anggotanya, Bripda Nabil dan Bripda Samson, yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berinisial C (18) di Kota Jambi.

Upacara PTDH dilaksanakan di Markas Polda Jambi pada Jumat (24/4/2026) dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Dalam prosesi tersebut, Kapolda secara simbolis mencopot atribut dinas kedua anggota yang dipecat dan menggantinya dengan pakaian tahanan. Foto keduanya juga dicoret sebagai bentuk sanksi tegas atas pelanggaran berat yang dilakukan.

Dalam amanatnya, Irjen Pol Krisno H. Siregar menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin serta menjaga integritas korps Bhayangkara.

“Peristiwa ini harus menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri bahwa profesi ini adalah amanat yang wajib dijaga dengan penuh tanggung jawab. Hindari segala bentuk pelanggaran, sekecil apa pun, dan jalankan tugas secara profesional,” ujarnya.

Baca Juga :  Layanan ATM dan M-Banking Bank Jambi Masih Lumpuh Nasabah Terpaksa Antre di Teller

Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi kepolisian di tengah kepercayaan publik yang harus terus dirawat. Ia menambahkan, meskipun telah dipecat, kedua mantan anggota tersebut tetap memiliki hak untuk mengajukan keberatan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kepada yang diberhentikan, silakan menggunakan hak yang tersedia apabila tidak menerima keputusan ini,” tegasnya.

Kronologi dan Pengembangan Kasus

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan pemerkosaan terhadap korban C (18) yang melibatkan empat orang pelaku. Dua di antaranya merupakan anggota kepolisian yang kini telah dipecat, sementara dua lainnya merupakan warga sipil.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di dua lokasi berbeda di Kota Jambi, yakni kawasan Kebun Kopi dan Arizona. Saat kejadian, korban berada dalam kondisi tidak berdaya karena jumlah pelaku yang lebih banyak. Selain itu, korban juga diduga dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol sebelum tindakan kekerasan seksual terjadi.

Baca Juga :  H.SUBARI GANTIKAN ANSARI LEWAT PARIPURNA PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW)

Lebih lanjut, terdapat tiga anggota polisi lain yang diduga mengetahui atau menyaksikan kejadian tersebut, namun tidak melakukan upaya pencegahan. Dugaan ini kini turut menjadi bagian dari pendalaman oleh penyidik.

Proses Hukum Berlanjut

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penanganan kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat dituntaskan secara transparan dan akuntabel.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan guna mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang terjadi, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Wako Ahmadi Himbau Kader Parpol Tingkatkan Peran Bangun Daerah

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh Laksanakan Rapat Pra Pembahasan 3 (Tiga) Ranperda Kota Sungai Penuh

Advertorial

Menangkan Pilwako, Ferry Satria dan Kader PKS Kota Sungai Penuh, siap Gas Poll

Advertorial

DPRD Tebo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Tebo Masa Jabatan 2025-2030

Advertorial

Bupati dan Wabup Kerinci Sambut Gubernur Alharis Pada Pembukaan Festival Danau Kerinci Ke-XXI KEN 2023

Daerah

Kota Sungai Penuh Masuk Nominasi Anugerah Pesona Indonesia 2021

Advertorial

Gubernur Al Haris Buka dan Apresiasi Tournament International Gateball Gubernur Cup III
Tata cara Penukaran Uang Baru Idul Fitri

Daerah

BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Melalui Program SERAMBI, Ini Cara dan Syaratnya