Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News / Provinsi Jambi

Jumat, 24 April 2026 - 12:24 WIB

Dua Polisi Dipecat Terkait Dugaan Pemerkosaan Remaja di Jambi

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi, http://Eksisjambi.com–  Kepolisian Daerah (Polda) Jambi resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dua anggotanya, Bripda Nabil dan Bripda Samson, yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berinisial C (18) di Kota Jambi.

Upacara PTDH dilaksanakan di Markas Polda Jambi pada Jumat (24/4/2026) dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Dalam prosesi tersebut, Kapolda secara simbolis mencopot atribut dinas kedua anggota yang dipecat dan menggantinya dengan pakaian tahanan. Foto keduanya juga dicoret sebagai bentuk sanksi tegas atas pelanggaran berat yang dilakukan.

Dalam amanatnya, Irjen Pol Krisno H. Siregar menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin serta menjaga integritas korps Bhayangkara.

“Peristiwa ini harus menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri bahwa profesi ini adalah amanat yang wajib dijaga dengan penuh tanggung jawab. Hindari segala bentuk pelanggaran, sekecil apa pun, dan jalankan tugas secara profesional,” ujarnya.

Baca Juga :  Wako Alfin Usulkan Perbaikan Sekolah ke Pemerintah Pusat

Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi kepolisian di tengah kepercayaan publik yang harus terus dirawat. Ia menambahkan, meskipun telah dipecat, kedua mantan anggota tersebut tetap memiliki hak untuk mengajukan keberatan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kepada yang diberhentikan, silakan menggunakan hak yang tersedia apabila tidak menerima keputusan ini,” tegasnya.

Kronologi dan Pengembangan Kasus

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan pemerkosaan terhadap korban C (18) yang melibatkan empat orang pelaku. Dua di antaranya merupakan anggota kepolisian yang kini telah dipecat, sementara dua lainnya merupakan warga sipil.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di dua lokasi berbeda di Kota Jambi, yakni kawasan Kebun Kopi dan Arizona. Saat kejadian, korban berada dalam kondisi tidak berdaya karena jumlah pelaku yang lebih banyak. Selain itu, korban juga diduga dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol sebelum tindakan kekerasan seksual terjadi.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh dan DPRD Kabupaten Kerinci Bahas Aset Kincay Plaza Dan Dana Bantuan Grmpa

Lebih lanjut, terdapat tiga anggota polisi lain yang diduga mengetahui atau menyaksikan kejadian tersebut, namun tidak melakukan upaya pencegahan. Dugaan ini kini turut menjadi bagian dari pendalaman oleh penyidik.

Proses Hukum Berlanjut

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penanganan kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat dituntaskan secara transparan dan akuntabel.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan guna mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang terjadi, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.**

Share :

Baca Juga

Walikota Sungai Penuh Alfin, SH

Daerah

Wako Alfin Safari Ramadhan di Masjid Baitul Amal Dusun Baru
Aksi Protes Di Washington DC

Internasional

Trump Ancam Berlakukan Darurat Nasional di Washington D.C

Kota Jambi

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Ajak Masyarakat Olahraga dan Bergembira Bersama
Doa Selawat Fatih

Daerah

Ini Doa Khusus yang Dibaca Maulana Umar Baidhowi Basyaiban RA Usai Sholawat Fatih
Fenomena Bulan Darah

Daerah

Fenomena Langit Spektakuler Tanggal 7 September 2025
Palestina

Internasional

PBB Siap Kirim Bantuan Besar ke Gaza Jika Usulan Perdamaian Disetujui
Sarapan Tidak Sehat

Artikel

Sarapan Enak Tapi Diam-Diam Merusak Jantung, Ini Daftar Makanan Pagi yang Perlu Diwaspadai

Advertorial

DPRD Tebo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Tebo Masa Jabatan 2025-2030