Jakarta,http://Eksisjambi.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026).
Keputusan tersebut di ambil di tengah sorotan publik terkait dugaan penggeledahan kediaman pribadi Febrie Adriansyah oleh aparat kepolisian. Meski demikian, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa langkah tersebut di lakukan untuk menjaga stabilitas organisasi dan memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa surat pengunduran diri Febrie Adriansyah telah di terima dan di setujui oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Menurut Anang, persetujuan atas pengunduran diri tersebut di berikan dengan mempertimbangkan kepentingan organisasi, sekaligus menjaga independensi dan profesionalisme Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Pengunduran diri tersebut telah di terima dan di setujui oleh Bapak Jaksa Agung demi menjaga kepentingan organisasi serta memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan secara profesional dan independen,” ujar Anang.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan siapa yang akan di tunjuk sebagai pengganti Febrie Adriansyah untuk mengisi posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Penunjukan pejabat baru di perkirakan akan di lakukan setelah melalui mekanisme internal Kejaksaan Agung. Sementara itu, aktivitas penanganan perkara di lingkungan Jampidsus di pastikan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengunduran diri Febrie Adriansyah menjadi perhatian publik mengingat perannya dalam menangani sejumlah perkara tindak pidana korupsi berskala besar selama menjabat sebagai Jampidsus.*







