Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News / Peristiwa

Senin, 12 Januari 2026 - 08:00 WIB

Kasus Nenek Saudah Picu Gelombang Penolakan Tambang Emas Ilegal di Pasaman

Tambang Emas Ilegal

Tambang Emas Ilegal

Pasaman, http://Eksisjambi.com– Kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Nenek Saudah (67), warga Lubuk Aro, Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, beberapa hari lalu, memicu gelombang penolakan masyarakat terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

Peristiwa yang menimpa Nenek Saudah kini di jadikan momentum perlawanan warga untuk menolak keberadaan pertambangan emas ilegal yang di nilai telah lama meresahkan dan merusak lingkungan. Warga menegaskan penolakan agar aktivitas tambang ilegal tersebut tidak lagi beroperasi selamanya di kawasan Rao dan sekitarnya.

Berdasarkan pantauan awak media, sejak beberapa hari terakhir media sosial di ramaikan oleh perbincangan warganet, khususnya warga Pasaman, yang menyoroti dampak buruk tambang emas ilegal terhadap ekosistem alam setempat. Isu pencemaran lingkungan hingga konflik sosial menjadi sorotan utama.

Baca Juga :  Dua Unit Ruko di Rantau Rasau Ludes Terbakar

Sejumlah warganet menyebutkan bahwa sungai merupakan sumber kehidupan utama masyarakat, terutama bagi warga Rao yang mayoritas bekerja sebagai petani dan pembudidaya ikan. Namun sejak aktivitas tambang emas ilegal marak, kondisi sungai di laporkan mengalami pencemaran serius.

“Air sungai sudah tidak jernih lagi, di duga tercemar merkuri dari tambang emas ilegal. Ini sangat merugikan kami,” tulis salah seorang warganet dalam unggahan yang ramai di bagikan.

Menurut mereka, pencemaran merkuri telah berdampak langsung pada hasil budi daya ikan serta kualitas air yang di gunakan untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat. Padahal, keberlangsungan hidup warga sangat bergantung pada aliran sungai yang bersih dan sehat.

Baca Juga :  Semarak Syiar Islam di Kerapatan Adat Negeri Jujun, Bupati Kerinci Buka MTQ ke-46

Warganet juga menyoroti adanya dugaan kolaborasi antara pengusaha tambang ilegal dengan oknum penguasa setempat, yang menyebabkan aktivitas pertambangan terus berjalan meski merugikan masyarakat dan melanggar hukum.

“Yang untung hanya segelintir orang, tapi yang menanggung dampaknya masyarakat banyak,” ungkap salah satu komentar warga.

Masyarakat Pasaman pun mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas, menghentikan seluruh aktivitas tambang emas ilegal, serta mengusut tuntas dugaan kekerasan dan konflik yang di timbulkan, termasuk kasus yang menimpa Nenek Saudah.

Warga berharap, kasus ini menjadi titik balik penertiban tambang ilegal dan pemulihan lingkungan, demi menjaga keselamatan, keadilan, serta keberlangsungan hidup masyarakat di wilayah Pasaman.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pj. Bupati Asraf Resmi Lepaskan Pendistribusian Logistik Pemilu di Kerinci

Daerah

Pemkot Support Pelaksanaan Long Form SP 2020

Advertorial

Rapat Evaluasi Bupati Tanjab Barat Minta OPD Bekerja Secara Maksimal
Registrasi kartu prabayar

Daerah

Cara Cek NIK Dipakai Orang Lain untuk Daftar Nomor Telkomsel, Indosat, dan XL

Daerah

Teh dan Kopi Jambi Jadi Oleh-oleh di HUT IWO di Palembang

Bangko

Da’i Cilik Nasional Hadir di Maulid Nabi Muhamad SAW Desa Kapuk

Advertorial

Kapolsek Mendahara Gagalkan Benih Lobster Senilai Rp 5 miliar Pelaku Kini Melarikan Diri

Hukum

DPR RI Setujui Revisi UU Menjadi Undang-undang TNI