Pasaman, http://Eksisjambi.com– Kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Nenek Saudah (67), warga Lubuk Aro, Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, beberapa hari lalu, memicu gelombang penolakan masyarakat terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.
Peristiwa yang menimpa Nenek Saudah kini di jadikan momentum perlawanan warga untuk menolak keberadaan pertambangan emas ilegal yang di nilai telah lama meresahkan dan merusak lingkungan. Warga menegaskan penolakan agar aktivitas tambang ilegal tersebut tidak lagi beroperasi selamanya di kawasan Rao dan sekitarnya.
Berdasarkan pantauan awak media, sejak beberapa hari terakhir media sosial di ramaikan oleh perbincangan warganet, khususnya warga Pasaman, yang menyoroti dampak buruk tambang emas ilegal terhadap ekosistem alam setempat. Isu pencemaran lingkungan hingga konflik sosial menjadi sorotan utama.
Sejumlah warganet menyebutkan bahwa sungai merupakan sumber kehidupan utama masyarakat, terutama bagi warga Rao yang mayoritas bekerja sebagai petani dan pembudidaya ikan. Namun sejak aktivitas tambang emas ilegal marak, kondisi sungai di laporkan mengalami pencemaran serius.
“Air sungai sudah tidak jernih lagi, di duga tercemar merkuri dari tambang emas ilegal. Ini sangat merugikan kami,” tulis salah seorang warganet dalam unggahan yang ramai di bagikan.
Menurut mereka, pencemaran merkuri telah berdampak langsung pada hasil budi daya ikan serta kualitas air yang di gunakan untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat. Padahal, keberlangsungan hidup warga sangat bergantung pada aliran sungai yang bersih dan sehat.
Warganet juga menyoroti adanya dugaan kolaborasi antara pengusaha tambang ilegal dengan oknum penguasa setempat, yang menyebabkan aktivitas pertambangan terus berjalan meski merugikan masyarakat dan melanggar hukum.
“Yang untung hanya segelintir orang, tapi yang menanggung dampaknya masyarakat banyak,” ungkap salah satu komentar warga.
Masyarakat Pasaman pun mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas, menghentikan seluruh aktivitas tambang emas ilegal, serta mengusut tuntas dugaan kekerasan dan konflik yang di timbulkan, termasuk kasus yang menimpa Nenek Saudah.
Warga berharap, kasus ini menjadi titik balik penertiban tambang ilegal dan pemulihan lingkungan, demi menjaga keselamatan, keadilan, serta keberlangsungan hidup masyarakat di wilayah Pasaman.**







