Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:29 WIB

Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan dan Tertibkan 4,09 Juta Hektare Sawit

Satgas PKH

Satgas PKH

JAKARTA ,http://Eksisjambi.com  – Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus memperkuat tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan. Satgas ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 untuk melakukan audit serta penertiban terhadap berbagai usaha berbasis sumber daya alam, termasuk sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan.

Hingga saat ini, Satgas PKH berhasil menertibkan dan menguasai kembali lahan perkebunan kelapa sawit seluas 4,09 juta hektare yang berada di dalam kawasan hutan. Dari total luasan tersebut, sekitar 900 ribu hektare ditetapkan kembali sebagai kawasan hutan konservasi guna menjaga fungsi ekologis dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Keluarga Bilqis  Sampaikan Terima Kasih kepada Semua Pihak

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian utama adalah Taman Nasional Tesso Nilo di Provinsi Riau. Di kawasan konservasi tersebut, Satgas PKH telah mengembalikan fungsi hutan seluas 81.793 hektare yang sebelumnya dikuasai secara ilegal untuk aktivitas perkebunan sawit.

Sebagai respons terhadap meningkatnya bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah, Satgas PKH juga mempercepat proses audit dan penertiban di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kerusakan lingkungan yang dapat memperparah banjir, longsor, dan bencana alam lainnya.

Baca Juga :  Wawako Antos Hadiri Apel Siaga TPK Nusantara Bergerak

Dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan, Presiden Prabowo Subianto turut mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan kawasan hutan. Kebijakan tersebut menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.

Pemerintah menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan akan terus dilanjutkan secara konsisten dan transparan, dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan, keadilan, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat.**

 

Share :

Baca Juga

Veda Ega Pratama tampil impresif di Free Practice 1 Andalusia dengan finis P2

Daerah

Veda Ega Pratama Tampil Garang di Andalusia, Finis P2 Usai Overtake Krusial di Lap Akhir

Advertorial

DPRD Tanjung Jabung Barat Gelar FGD Ranperda

Advertorial

Sekda Sudirman Tegaskan Komitmen Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Pertambangan Batubara

Daerah

Prada Lucky CSN Tewas Diduga Akibat Penganiayaan Senior

Advertorial

Wako Ahmadi Mendorong Pembangunan TPA Regional Berskala Besar di Sungai Penuh

Advertorial

Irup Hari Kesaktian Pancasila, Pjs. Gubernur Sudirman: Mengganti Pancasila Perbuatan yang Tidak Benar

Daerah

Harga Emas Dunia Naik Rp2.756 pada 25 Juli 2026, Dipicu Penguatan Harga Global

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Dr. Fadli Sudria Gelar Reses